Kamis, 2 Oktober 2025

Vladimir Putin Tandatangani UU yang Memungkinkannya Jadi Presiden 2 Periode Lagi hingga 2036

Presiden Rusia, Vladimir Putin, telah menandatangani undang-undang yang akan memungkinkannya mencalonkan diri untuk dua periode lagi sebagai presiden.

Penulis: Citra Agusta Putri Anastasia
Editor: Daryono
Alexey DRUZHININ / SPUTNIK / AFP
Presiden Rusia Vladimir Putin memimpin pertemuan tentang produksi vaksin penyakit virus korona melalui tautan video di kediaman negara bagian Novo-Ogaryovo di luar Moskow pada 22 Maret 2021. 

Namun, undang-undang tersebut tidak secara khusus menghitung masa jabatan hingga masa berlakunya.

Itu berarti, empat kali masa jabatan Putin sebelumnya (termasuk masa jabatan saat ini) tidak dihitung.

Sehingga, dirinya masih berkemungkinan untuk menjalani dua periode lagi.

Kata Pengamat

Para pengamat mengatakan, undang-undang tersebut mungkin tidak menunjukkan bahwa Putin tetap ingin menjadi presiden.

Namun, undang-undang itu dianggap memprovokasi perebutan kekuasaan selama masa jabatan terakhir Putin.

Bagaimanapun, Putin tetap berhak untuk mundur setiap saat, kapanpun ia mau, dan menunjuk penerus.

Presiden Rusia, Vladimir Putin.
Presiden Rusia, Vladimir Putin. (AP)

Meskipun begitu, beberapa pengamat meyakini, Putin belum menemukan cara untuk mentransfer kekuasaannya.

Putin juga dianggap masih berusaha menemukan cara agar dia dan keluargannya tetap aman di masa pensiunnya.

Selain mengenai masa jabatan, undang-undang baru juga memberikan Putin dan mantan presiden Rusia, Dmitry Medvedev, kekebalan seumur hidup dari tuntutan hukum.

Baca juga: Polisi Rusia Telah Tangkap 2.200 Warga yang Demo Anti-Putin

Baca juga: Profil Alexei Navalny, Kritikus Vladimir Putin yang Juga Merupakan Pemimpin Oposisi Rusia

Riwayat Jabatan Putin

Sebelumnya, setelah menjalani dua masa jabatan pertama, Putin menjadi perdana menteri Rusia pada tahun 2008.

Pasalnya, batasan masa jabatan kala itu hanya dua periode.

Namun, ia tetap menjadi pemimpin de facto negara itu.

Putin pun kembali ke kursi kepresidenan pada tahun 2012.

Dia memprovokasi protes di antara para pengkritik sayap kiri dan kanan.

Setelah ia kembali menjadi kepala negara, masa jabatan presiden diperpanjang menjadi enam tahun.

Nantinya, masa jabatan Putin saat ini akan berakhir pada 2024 mendatang.

Berita lain terkait Vladimir Putin

(Tribunnews.com/Citra Agusta Putri Anastasia)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved