Senin, 29 September 2025

Pengadilan Tinggi Malaysia Putuskan Umat Kristen Dapat Menggunakan Kata 'Allah' Sebagai Tuhan

Pengadilan tinggi Malaysia memutuskan umat Kristen dapat menggunakan kata "Allah" untuk merujuk pada penyebutan Tuhan.

Penulis: Citra Agusta Putri Anastasia
Pexels.com
Ilustrasi umat Kristen sedang berdoa. - Pengadilan tinggi Malaysia memutuskan orang Kristen dapat menggunakan kata "Allah" untuk merujuk pada penyebutan Tuhan. 

Gugatan dilayangkan setelah pemerintah mengatakan bahwa kata "Allah" tidak dapat digunakan dalam bahasa Melayu untuk menggambarkan Tuhan Kristen.

Pada tahun 2009, pengadilan tingkat yang lebih rendah memutuskan untuk mendukung The Herald.

Pengadilan tersebut mengizinkan umat Kristen menggunakan kata "Allah".

Ilustrasi penganut agama Kristen sedang berdoa.
Ilustrasi umat Kristen sedang berdoa. (Pexels.com)

Keputusan itu pun memicu lonjakan ketegangan agama antara Muslim dan Kristen.

Lusinan gereja dan beberapa ruang ibadah Muslim diserang dan dibakar.

Pada 2013, keputusan tersebut dibatalkan oleh Pengadilan Banding.

Pengadilan akhirnya mengaktifkan kembali larangan tersebut.

Hingga pada Kamis (11/3/2021) ini, menurut The Star, Muafakat Nasional Malaysia, sebuah koalisi politik di negara itu, mendesak agar putusan Pengadilan Tinggi yang terbaru dirujuk ke Pengadilan Banding.

Baca juga: Komunitas Kristen Indonesia di Australia Temukan Arti Natal Sesungguhnya Saat Pandemi

Baca juga: Pemerintah AS Kembali Buka Pengajuan Visa dari 13 Negara Mayoritas Muslim dan Afrika

Kebebasan Beragama di Malaysia

Diketahui, hampir dua pertiga dari populasi Malaysia adalah Muslim.

Namun, ada pula komunitas umat Kristen yang besar di negari Jiran.

Komunitas Kristen ini berpendapat, mereka telah menggunakan kata "Allah" untuk merujuk kepada Tuhan mereka selama berabad-abad.

Kata ini merupakan bahasa Melayu yang berasal dari bahasa Arab.

Di samping itu, Konstitusi Malaysia pun menjamin kebebasan beragama.

Namun, ketegangan telah meningkat dalam beberapa tahun terakhir.

(Tribunnews.com/Citra Agusta Putri Anastasia)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan