Krisis Myanmar
Utusan Myanmar Desak PBB Gunakan Segala Cara untuk Hentikan Kudeta
Utusan pemerintah Myanmar yang digulingkan telah meminta PBB agar menggunakan "segala cara yang diperlukan" untuk menghentikan kudeta militer.
Media domestik dan saksi melaporkan konfrontasi serupa di Mandalay di mana polisi juga menembakkan peluru karet.
Seorang pekerja layanan darurat mengatakan anak-anak terluka di sana dan media menerbitkan gambar dua orang dengan luka ringan, serta satu orang dengan luka kaki berdarah.
Tidak jelas bagaimana mereka terluka.
Polisi juga membubarkan protes di Ibu Kota, Naypyidaw, pusat kota Magwe dan di kota perbukitan barat Hakha, menurut saksi dan unggahan media sosial.
Panglima militer Jenderal Min Aung Hlaing mengatakan pihak berwenang menggunakan kekuatan minimal.
Meski demikian, setidaknya tiga pengunjuk rasa tewas. Tentara mengatakan seorang polisi juga tewas.
Baca juga: Bertemu Menlu Myanmar di Bangkok, Retno Marsudi Sampaikan Indonesia akan Bersama Rakyat Myanmar
Baca juga: Indonesia Upayakan Penyelesaian Kekacauan Myanmar, Aktivis Justru Curigai Menlu Retno Dukung Militer

Keberadaan Aung San Suu Kyi Tidak Diketahui
Aung San Suu Kyi, 75, telah ditahan tanpa komunikasi di Naypyidaw sejak kudeta.
Situs web Myanmar Now mengatakan dia telah dipindahkan dari rumahnya di ibu kota, mengutip sumber senior NLD yang mengatakan: "Kami tidak tahu lagi di mana dia ditahan."
Seorang pengacara untuknya, Khin Maung Zaw, mengatakan kepada Reuters bahwa dia telah mendengar hal yang sama dari pejabat NLD tetapi tidak dapat memastikannya.
Zaw sebelumnya mengeluh dia tidak dapat mempersiapkan dengan baik untuk sidang berikutnya, pada Senin, karena dia tidak memiliki akses.
“Saya membutuhkan instruksi darinya tentang bagaimana melakukan pembelaan kami di pengadilan… Saya khawatir akan kehilangan hak untuk mengakses keadilan dan akses ke penasihat hukum,” katanya.
Aung San Suu Kyi, putri pahlawan kemerdekaan Myanmar, menghabiskan hampir 15 tahun dalam tahanan rumah selama pemerintahan militer sebelumnya.
Dia menghadapi tuduhan mengimpor enam radio walkie-talkie secara ilegal dan melanggar undang-undang bencana alam dengan melanggar protokol virus corona.
(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)