Charlie Hebdo: 14 orang dinyatakan bersalah dalam serangan teror Paris 2015
Serangan mematikan terhadap majalah satire Charlie Hebdo dan supermarket Yahudi telah mengguncang Prancis.
Serangan terhadap majalah Charlie Hebdo, seorang polisi wanita, dan supermarket Yahudi pada Januari 2015 menewaskan 17 orang.
Sebanyak 11 terdakwa hadir di pengadilan untuk menyaksikan putusan pada hari Rabu (16/11), dan tiga lainnya diadili secara in absentia.
Salah satu yang tidak hadir di pengadilan adalah Hayat Boumeddiene, pasangan Amedy Coulibaly yang tewas dalam serangan di supermarket, yang masih berstatus buron.
Boumeddiene, yang melarikan diri ke Suriah sepekan sebelum serangan, dinyatakan bersalah mendanai terorisme dan tergabung dalam jaringan teroris kriminal. Ia dijatuhi hukuman penjara 30 tahun.
Terdakwa utama di pengadilan, Ali Riza Polat, dinyatakan bersalah karena terlibat dalam kejahatan teroris dan juga dijatuhi hukuman penjara 30 tahun.
Ke-14 komplotan Coulibaly dinyatakan bersalah atas berbagai dakwaan, mulai dari menjadi anggota jaringan kriminal hingga keterlibatan langsung dalam serangan Januari 2015. Dakwaan terorisme dibatalkan untuk enam dari 11 terdakwa di pengadilan yang dinyatakan bersalah atas kejahatan yang lebih ringan.
Tiga orang yang melakukan serangan pada tanggal 7-9 Januari 2015 tewas dan para komplotannya, yang pertama kali diadili pada awal September, dituduh menyediakan senjata atau memberikan dukungan logistik. Mereka semua membantah tuduhan tersebut.
Sidang ini, yang sempat ditunda berulang kali karena pandemi Covid-19, dilangsungkan dalam masa ketika Prancis sekali lagi menghadapi serangkaian serangan dari Islamis militan dan perdebatan baru tentang kartun yang menggambarkan Nabi Muhammad.
Siapa saja ke-14 orang itu?
Polat, yang disebut sebagai tangan kanan Coulibaly, berperan penting dalam mempersiapkan serangan dan memiliki "pengetahuan terperinci tentang rencana sang teroris", kata jaksa. Pria berusia 35 tahun itu mengaku ikut serta dalam "penipuan" tetapi membantah mengetahui rencananya.
Tidak diketahui apakah tiga orang yang diadili secara in absentia itu masih hidup. Boumeddiene diperkirakan tewas dalam serangan udara AS, tetapi seorang jihadis perempuan berkata kepada dinas keamanan Prancis bahwa ia telah melarikan diri dari kamp tahanan militan akhir tahun lalu.
Boumeddiene berperan dalam mempersiapkan serangan dan menggunakan berbagai metode untuk membeli senjata, kata jaksa penuntut.Pengadilan Paris menyatakan 14 orang bersalah atas keterlibatan dalam serangkaian serangan mematikan oleh Islamis militan.
Mohamed Belhoucine, teman dekat Coulibaly, juga diadili secara in absentia dan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Dia dituduh memberi si pembunuh dukungan operasional yang paling signifikan serta bertindak sebagai mentor agamanya.
Adik laki-lakinya, Mehdi, juga diadili secara in absentia karena membantu pelarian Hayat Boumeddiene; tetapi ia tidak dijatuhi hukuman setelah pengadilan memutuskan bahwa ia telah diadili dalam persidangan sebelumnya. Kedua bersaudara itu diyakini tewas.
Beberapa orang lainnya, termasuk Amar Ramdani dan Nezar Mickaël Pastor Alwatik, dinyatakan bersalah sebagai anggota jaringan teroris kriminal. Alwatik sempat satu penjara dengan Coulibaly dan DNA-nya ditemukan pada dua pistol di rumahnya, sedangkan Ramdani dituduh menyediakan senjata.