Donald Trump Positif Corona, Apa yang Akan Terjadi jika Trump Terlalu Sakit untuk Menjadi Presiden?
Donald Trump Positif Corona: Apa yang Akan Terjadi jika Trump Terlalu Sakit untuk Menjadi Presiden?
Jika Pelosi tidak mau atau tidak dapat mengambil peran itu, posisi akan diserahkan kepada Senator Republik senior, yang saat ini adalah Charles E Grassley.
Hal ini juga hampir pasti akan menghadapi tantangan hukum.
Jika Trump tidak dapat mencalonkan diri dalam pemilihan, nama siapa yang akan masuk dalam pemungutan suara?
Apabila seorang calon yang dipilih oleh sebuah partai sebagai calon presiden tidak mampu menjalankan peran itu, ada prosedur alternatif yang akan dijalankan.
Meskipun Mike Pence pada awalnya akan menjalankan tugas kepresidenan, dia belum tentu menjadi kandidat pemilihan partai Republik.
Sebab, partai tersebut telah secara resmi mencalonkan Trump.

Di bawah aturan partai, 168 anggota Komite Nasional Republik (RNC) akan memberikan suara untuk memilih calon presiden baru, dengan Mike Pence sebagai satu kandidat yang mungkin dipilih.
Jika Pence terpilih, calon wakil presiden baru harus dipilih.
Namun, selama ini, baik Demokrat maupun Republik tidak pernah menggantikan calon presiden mereka setelah secara resmi memilih.
Apakah memungkinkan untuk mengulang pemungutan suara?
Menurut para ahli, kondisi ini akan menimbulkan banyak ketidakpastian.
Pasalnya, jutaan surat suara telah dikirim sesuai dengan nama-nama kandidat yang dicalonkan oleh partainya.
Pemungutan suara secara langsung juga telah dimulai lebih awal di beberapa negara bagian.
Seorang profesor hukum di University of California, Irvine, Rick Hasen, mengatakan pemungutan suara mungkin akan dilanjutkan dengan nama kandidat yang telah ada dalam surat suara.
Namun, akan ada pertanyaan tentang apakah undang-undang negara bagian mengizinkan orang yang dicalonkan untuk memilih calon pengganti.
"Presiden Trump hampir pasti akan tetap ada dalam pemungutan suara, apa pun yang terjadi," tulis Richard Pildes, profesor hukum yang ahli di bidang pemilu.
Pildes menunjukkan, Partai Republik dapat meminta pengadilan untuk memberi perintah mengubah nama kandidat.
Namun, dalam praktiknya, tidak ada cukup waktu untuk melakukannya.
(Tribunnews.com/Citra Agusta Putri Anastasia)