Minggu, 5 Oktober 2025

Donald Trump Positif Corona, Apa yang Akan Terjadi jika Trump Terlalu Sakit untuk Menjadi Presiden?

Donald Trump Positif Corona: Apa yang Akan Terjadi jika Trump Terlalu Sakit untuk Menjadi Presiden?

Penulis: Citra Agusta Putri Anastasia
SAUL LOEB / AFP
Presiden AS Donald Trump mengacungkan jempol saat berjalan dari Marine One setelah tiba di South Lawn Gedung Putih di Washington, DC, 1 Oktober 2020, menyusul acara kampanye di New Jersey. 

Perubahan tanggal harus melewati Dewan Perwakilan Rakyat yang dikendalikan Demokrat.

Kalaupun diubah, konstitusi AS mengatur bahwa pemerintahan presidensial hanya berlangsung selama empat tahun.

Artinya, masa jabatan Trump otomatis akan berakhir pada 20 Januari 2021 siang waktu setempat.

Mengubah tanggal juga akan membutuhkan amandemen konstitusi.

Ini harus disetujui oleh dua pertiga anggota parlemen AS atau badan legislatif tingkat negara bagian.

Dibutuhkan pula tiga perempat negara bagian AS, yang sekali lagi, dianggap tidak memungkinkan.

Apa yang akan terjadi jika kondisi Trump sangat lemah untuk menjadi Presiden?

Presiden AS Donald Trump menandatangani sejumlah dokumen perintah eksekutifnya di Ruang Oval, Gedung Putih, disaksikan wakil presiden Mike Pence.
Presiden AS Donald Trump menandatangani sejumlah dokumen perintah eksekutifnya di Ruang Oval, Gedung Putih, disaksikan wakil presiden Mike Pence. (JIM WATSON / AFP)

Untuk saat ini, presiden AS tersebut dikabarkan memiliki gejala ringan.

Namun, jika dia terlalu sakit untuk menjalankan tugasnya sebagai presiden, berikut aturan menurut konstitusi AS:

Amandemen ke-25 memungkinkan presiden menyerahkan kekuasaan kepada wakil presiden, Mike Pence, yang akan menjadi penjabat presiden.

Setelah Trump pulih, dia bisa menduduki kembali posisinya.

Baca: Doa Wapres Mike Pence untuk Kesembuhan Trump dan Melania dari Virus Corona

Jika presiden sangat tidak sehat untuk menyerahkan kekuasaan, kabinet dan wakil presiden dapat menyatakan bahwa dia tidak dapat melanjutkan kepemimpinan.

Alhasil, Pence akan mengambil peran tersebut.

Jika Pence juga tidak sehat, di bawah Undang-Undang Suksesi, Ketua DPR, Nancy Pelosi, lah yang akan menjadi penggantinya.

Ketua DPR, Nancy Pelos,i berbicara kepada wartawan selama konferensi pers mingguannya di  House Visitors Center di Capitol AS pada 01 Oktober 2020 di Washington, DC.
Ketua DPR, Nancy Pelos,i berbicara kepada wartawan selama konferensi pers mingguannya di House Visitors Center di Capitol AS pada 01 Oktober 2020 di Washington, DC. (CHIP SOMODEVILLA / GETTY IMAGES NORTH AMERICA / Getty Images via AFP)

Meskipun, para ahli konstitusi mengatakan, pengalihan kekuasaan semacam itu akan memicu pertempuran hukum.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved