Jumat, 3 Oktober 2025

Negara Ini Sedang Susun Undang-undang Larangan Wanita Pakai Rok Mini

Molika memandang rancangan regulasi tersebut sebagai serangan terhadap kebebasan perempuan.

Editor: Hasanudin Aco
rok mini 

Proposal tersebut mencakup larangan orang dengan "gangguan mental" untuk berjalan "bebas di tempat umum", larangan "segala bentuk mengemis", dan dibutuhkan persetujuan dari pihak berwenang dalam "penggunaan ruang publik" untuk pertemuan damai.

Aktivis seperti Chak Sopheap, direktur eksekutif Pusat Hak Asasi Manusia Kamboja, mengatakan jika aturan ini disahkan maka akan berdampak pada kelompok masyarakat ekonomi miskin.

"Aturan itu berpotensi menciptakan semakin mengakar kemiskinan dan ketidaksetaraan sistemik," katanya.
Rancangan undang-undang tersebut rencanannya akan berlaku tahun depan jika kementerian-kementerian dalam pemerintahan dan majelis nasional menyetujuinya.

Ouk Kimlekh, Sekretaris Negara di Kementerian Dalam Negeri Kamboja, menolak permintaan wawancara BBC, dan mengatakan bahwa undang-undang tersebut masih dalam bentuk "draf pertama".

Walaupun demikian, aktivis Chak Sopheap takut jika tidak diawasi maka rancangan itu akan berjalan mulus, kecuali ada tekanan publik yang masif dan kuat.

"Di Kamboja, undang-undang sering kali disahkan secara terburu-buru, menyisakan sedikit atau tidak ada waktu untuk konsultasi dengan pemangku kepentingan," katanya.

Molika masih optimistis jika petisinya akan dapat membangkitkan kesadaran pemerintah untuk terbuka terhadap masukan.

Sumber: BBC Indonesia
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved