Jumat, 3 Oktober 2025

Donald Trump Beri Waktu 45 Hari kepada TikTok untuk Mencapai Kesepakatan Penjualan dengan Microsoft

Presiden AS Donald Trump mengeluarkan perintah eksekutif yang memberi waktu 45 hari kepada perusahaan TikTok untuk mencapai kesepakatan penjualan

OLIVIER DOULIERY / AFP
Presiden AS Donald Trump berbicara kepada pers di Brady Briefing Room Gedung Putih di Washington, DC, pada 5 Agustus 2020 

Sementara itu, ByteDance membantah telah memborcorkan data pengguna dengan pemerintah China.

Media pemerintah China pun mengecam tanggapan AS terhadap TikTok sebagai 'kegilaan'.

Di bawah undang-undang China yang diperkenalkan pada 2017, perusahaan memiliki kewajiban untuk mendukung dan bekerja sama dengan pekerjaan intelijen nasional negara tersebut.

Pada hari Kamis, Senat AS dengan suara bulat menyetujui undang-undang yang melarang karyawan federal menggunakan TikTok pada perangkat yang dikeluarkan pemerintah.

"Saya didorong oleh dukungan bipartisan untuk meminta pertanggungjawaban Partai Komunis China dan itu termasuk ... meminta pertanggungjawaban perusahaan-perusahaan yang hanya melakukan perintah China, " ujar Senator Josh Hawley, yang mensponsori RUU tersebut.

"Dan, jika ada yang ingin saya katakan tentang itu, kami tidak akan berhenti di sini," tambah senator Republik itu.

Baca: Bersihkan Aplikasi China, Pemerintahan Donald Trump: TikTok dan WeChat adalah Ancaman Signifikan

Baca: Kasus TikTok dan Huawei, Perang Dagang AS-China, dan Ancaman Bencana Global  

Bulan lalu, Dewan Perwakilan Rakyat memilih untuk melarang pegawai federal mengunduh aplikasi TikTok pada perangkat yang dikeluarkan pemerintah sebagai bagian dari proposal yang ditawarkan oleh Perwakilan Ken Buck.

Versi final dari RUU tersebut, yang menggabungkan versi DPR dan Senat, membutuhkan persetujuan Trump untuk menjadi undang-undang.

Microsoft telah memperluas pembicaraannya tentang TikTok yang mencakup pembelian operasi global dari TikTok, Financial Times melaporkan Kamis.

Microsoft menolak mengomentari laporan tersebut.

Sebelumnya, Microsoft mengungkapkan pihaknya sedang mempertimbangkan kesepakatan untuk operasi TikTok di AS, Kanada, Australia dan Selandia Baru.

Menurut laporan tersebut, Microsoft telah mengubah pandangannya karena kerumitan dalam memisahkan aplikasi yang membuatnya dapat dioperasikan secara global.

TikTok beroperasi di sekitar 150 negara dan diperkirakan memiliki satu miliar pengguna.

(Tribunnews.com, Tiara Shelavie)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved