Sabtu, 4 Oktober 2025

Virus Corona

Begini Aturan Jamaah di Masjid selama Pandemi Corona ala Arab Saudi

Mulai 31 Mei hingga 20 Juni 2020 mendatang, Arab Saudi mengizinkan salat Jumat dan salat wajib di masjid.

Penulis: Ika Nur Cahyani
AFP
ILUSTRASI - Arab Saudi izinkan masjid dibuka untuk salat Jumat, mulai 31 Mei-20 Juni 2020, kecuali di Mekkah. 

Para jamaah harus mengambil semua langkah pencegahan, mulai dari mengenakan masker hingga membawa sajadah sendiri.

Wudu juga harus dilakukan dari rumah masing-masing serta selalu menjaga jarak aman sejak masuk masjid hingga keluar.

Selain itu, khusus anak-anak di bawah usia 15 tahun dilarang datang ke masjid.

Pemerintah Arab Saudi mengatakan pada Senin (25/5/2020) lalu, pembatasan sosial akan berangsur-angsur dilonggarkan dalam tiga tahap.

Puncak pelonggaran pembatasan itu dijadwalkan dengan berakhirnya jam malam mulai 21 Juni.

Namun hal ini tidak berlaku khusus untuk Mekkah.

Arab Saudi Melonggarkan Aturan Jarak Sosial yang Ketat

Dikutip dari Al Jazeera, fase pertama pelonggaran akan dimulai pada Kamis ini. 

Jam malam akan dikurangi menjadi 15 jam saja, dari pukul 3 sore hingga 6 pagi waktu setempat.

Beberapa kegiatan ekonomi di pasar dan pusat perbelanjaan juga mulai dibebaskan.

Sebelumnya, Arab Saudi memberlakukan jam malam 24 jam pada mayoritas kota besar.

Namun, aturan ini sedikit dilonggarkan memudahkan sejak bulan puasa Ramadan dimulai.

Baca: 16 Ucapan Selamat Idul Fitri 1441 H dengan Berbagai Bahasa di Dunia, Korea, Arab, Jepang hingga Cina

Baca: Tata Cara Sholat Idul Fitri di Rumah, Bacaan Niat dengan Arab dan Latin, hingga Amalan Sunahnya

Pemerintah Arab Saudi Stop Kunjungan Jemaah Umroh
Pemerintah Arab Saudi Stop Kunjungan Jemaah Umroh (Tribun Palu)

Jam malam 24 jam lantas diberlakukan kembali selama liburan lima hari Idul Fitri yang dimulai pada Minggu (24/5/2020).

Rencananya, mulai 30 Mei mendatang pergerakan bebas akan diizinkan antara pukul 06.00 dan 20.00 waktu setempat.

Penerbangan domestik akan diizinkan, tetapi larangan penerbangan internasional masih berlaku.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved