Virus Corona
Begini Aturan Jamaah di Masjid selama Pandemi Corona ala Arab Saudi
Mulai 31 Mei hingga 20 Juni 2020 mendatang, Arab Saudi mengizinkan salat Jumat dan salat wajib di masjid.
TRIBUNNEWS.COM - Mulai 31 Mei hingga 20 Juni 2020 mendatang, Arab Saudi mengizinkan salat Jumat dan salat wajib di masjid.
Hal ini diumumkan Kementerian Urusan Agama pada Selasa (26/5/2020) lalu.
Keputusan membuka masjid kembali menyusul pelonggaran pembatasan sosial di negara pemilik dua kota suci Islam ini, dikutip dari Gulf News.
Namun, aturan ini belum berlaku di Mekkah.
Untuk itu, otoritas menyusun aturan berkegiatan di dalam masjid.
Sebab pandemi Covid-19 masih menjadi ancaman sekalipun pembatasan sosial tidak seketat dulu.
Masjid akan dibuka 15 menit sebelum salat dan ditutup 10 menit setelah selesai ibadah, sebagaimana aturan Kementerian Urusan Islam.
Baca: Arab Saudi Izinkan Masjid Dibuka untuk Shalat Jumat, Mulai 31 Mei-20 Juni 2020, Kecuali di Mekah
Baca: Bersiap Hadapi New Normal, Arab Saudi akan Cabut Jam Malam Mulai 21 Juni 2020

Khusus salat Jumat, masjid diizinkan buka 20 menit sebelum salat dan harus ditutup 20 menit setelah selesai.
Khotbah dan doa saat salat Jumat hanya boleh berlangsung selama 15 menit.
Sebua buku maupun mushaf Al-Qur'an ditiadakan untuk sementara.
Ini dilakukan sebagai tindak pencegahan penularan Covid-19.
Selain itu, jamaah harus menjaga jarak setidaknya 2 meter satu sama lainnya.
Tidak lupa semua pendingin air dan lemari es ditutup aksesnya.

Fasilitas umum seperti toilet dan tempat wudu juga ditutup.
Menyusul kemudian semua pembelajaran di dalam masjid, seperti kuliah maupun kelas menghafal Al-Qur'an, dilakukan secara virtual.