Jumat, 3 Oktober 2025

Antisipasi Situasi Memanas, KJRI Hong Kong Minta WNI Waspada

KJRI di Hong Kong mengingatkan kepada warga negara Indonesia (WNI) di Hong Kong agar meningkatkan kewaspadaan.

Penulis: Larasati Dyah Utami
South China Morning Post
Ilustrasi unjuk rasa di Hong Kong 

“Kongres Rakyat Nasional menjalankan tugas yang diberikan oleh Konstitusi sesuai dengan situasi dan kebutuhan baru, dari tingkat nasional menetapkan dan menyempurnakan sistem hukum dan mekanisme penegakan Hong Kong SAR untuk menjaga keamanan nasional, mematuhi dan meningkatkan sistem "satu negara, dua sistem",” sambungnya

RUU keamanan nasional Hong Kong merupakan produk awal tahun 2000-an pemerintah China yang sempat mandek akibat ditentang masyarakat Hong Kong.

Isi RUU dianggap dapat menargetkan pihak-pihak yang kontra terhadap pemerintah pusat China.

Presiden Kongres Rakyat Nasional Tiongkok tahun ini memutuskan kembali memasukan RUU tersebut dengan dalih menjaga keamanan nasional.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved