Jumat, 3 Oktober 2025

Virus Corona

Iran Izinkan Beberapa Bisnis di Teheran Dibuka Kembali

Pemerintah Iran mengizinkan beberapa bisnis di ibu kota dan beberapa kota dibuka kembali, Sabtu (18/4/2020).

RT Magazine
Ilustrasi peta penyebaran Covid-19 - Simak update corona di dunia per 16 April 2020, angka kematian di Indonesia tertinggi di wilayah Asia Tenggara. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Iran mengizinkan beberapa bisnis di ibu kota dan beberapa kota dibuka kembali, Sabtu (18/4/2020).

Sebagaimana diketahui, Teheran dalam beberapa pekan telah di bawah lockdown demi menekan penyebaran virus corona di Timur Tengah.

Mengutip dari Associated Press, Israel juga mengumumkan pelonggaran lockdown di wilayahnya sendiri.

Sebelumnya, Iran dianggap lambat dalam menanggapi pandemi dan sempat menunda memberlakukan lockdown.

Iran telah melaporkan lebih dari 80.000 kasus infeksi yang dikonfirmasi.

Lebih dari 5.000 kematian dilaporkan hingga Minggu (19/4/2020) ini.

Tempat gym, restoran, pusat perbelanjaan, bazaar di Teheran bahkan ditutup.

ILUSTRASI - Siswa belajar dari rumah didampingi orangtua, Selasa (31/3/2020). Pemprov DKI Jakarta memperpanjang masa belajar di rumah selama wabah Covid-19 hingga 19 April 2020 mendatang. Mulanya masa kegiatan belajar di rumah bagi siswa-siswi diberlakukan selama dua pekan, terhitung sejak 16 Maret sampai 29 Maret 2020. TRIBUNNEWS/HERUDIN
ILUSTRASI - Siswa belajar dari rumah didampingi orangtua, Selasa (31/3/2020). Pemprov DKI Jakarta memperpanjang masa belajar di rumah selama wabah Covid-19 hingga 19 April 2020 mendatang. Mulanya masa kegiatan belajar di rumah bagi siswa-siswi diberlakukan selama dua pekan, terhitung sejak 16 Maret sampai 29 Maret 2020. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Situs-situs suci hingga tempat ibadah juga ditutup, dan larangan pertemuan umum diberlakukan di wilayah tersebut.

Sekolah serta universitas juga masih ditutup, meski kantor pemerintah telah dibuka kembali.

Sepertiga karyawan bekerja di rumah demi menekan penyebaran wabah.

Lebih jauh, pada hari pertama kerja, setelah berminggu-minggu dibawah lockdown, lalu lintas terpantau padat di Teheran pada Sabtu pagi.

Diketahui, pihak berwenang mengizinkan bisnis di luar ibu kota dibuka kembali sejak satu minggu lalu.

Para pemimpin Iran mengatakan, mereka harus mempertimbangkan konsekuensi ekonomi dari tindakan karantina.

Di tengah perang melawan Covid-19, seperti diketahui, Iran berada di bawah sanksi berat dari Presiden Trump setelah dia menarik AS dari perjanjian nuklir Teheran dengan kekuatan dunia.

Baca: Belum Lama Dibebaskan dari Tahanan, 13 Napi Diciduk Lagi

Baca: Curhat WNI di India: Petugas yang Melihat Kita Seperti Tahanan Penjara

Pembebasan Tahanan

Pada Jumat (17/4/2020), para hali hak asasi manusia (HAM) PBB meminta Iran membebaskan tahanna politik yang rentan terhadap infeksi virus corona di fasilitas tahanan negara tersebut.

Sementara ini, Iran sudah membebaskan 100.000 tahanan, tetapi masih menahan banyak terpidana atas tuduhan keamanan, termasuk beberapa warga negara ganda.

Kelompok-kelompok HAM mengatakan, banyak dari warga dua negara itu adalah tahanan politik atau ditahan sebagai negosiasi di masa depan.

"Kami menyadari situasi darurat Iran dan masalah-masalah yang dihadapi dalam memerangi pandemi," kata ahli PBB.

"Termasuk melaporkan akses pasokan medis karena sanksi," tambahnya.

"Beberapa beresiko tinggi terhadap Covid-19, karena usia mereka atau kondisi kesehatan yang mendasari," terangnya.

"Kami meminta pihak berwenang untuk segera membebaskan mereka," tegasnya.

Baca: PSBB di Tangerang Raya, Komnas HAM Rekomendasikan Perlindungan Bagi PNS, TNI, Polri, dan Relawan

Baca: Komnas HAM: Napi Korupsi Cukup Dibatasi Jarak di Dalam Tahanan

Virus Corona

Virus yang sampai saat ini belum ada vaksinnya itu menyebankan gejala yang mirip flu ringan hingga sedang pada kebanyakan pasien.

Sebagian pasien pulih dalam beberapa minggu setelah mengalami beberapa gejala Covid-19.

Namun, virus ini sangat mudah menular dan menyebabkan penyakit parah hingga kematian.

Terutama, pasien yang berada pada usia rentan atau memiliki masalah kesehatan yang mendasari.

(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved