Sabtu, 4 Oktober 2025

Virus Corona

Jepang Berencana Terapkan Darurat Nasional Terkait Virus Corona Selama 1 Bulan

Dilansir dari Reuters, darurat nasional yang akan berlangsung sekitar 1 bulan ini akan memberikan beberapa wewenang bagi gubernur

Times of India
Ilustrasi masker 

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Jepang tengah menghadapi pandemi virus corona atau Covid-19.

Pemerintah Jepang mengambil keputusan untuk menaikkan status keamanan negaranya menjadi darurat nasional.

Baca: 2 Negara Ini Tak Indahkan Imbauan WHO, Tetap Gelar Pertandingan Sepakbola di Tengah Pandemi Covid-19

Melansir Kompas.com, Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe mengatakan, keadaan darurat nasional akan berlangsung sekitar 1 bulan.

Sebelumnnya sempat dipertimbangkan berdurasi 6 bulan.

Dilansir dari Reuters, darurat nasional yang akan berlangsung sekitar 1 bulan ini akan memberikan beberapa wewenang bagi gubernur.

Di antaranya meminta orang-orang tetap di rumah dan menutup tempat usaha, tetapi tidak menerapkan lockdown seperti di negara-negara lain.

Sebelumnya stasiun TV Jepang TBS sempat mengabarkan, pemerintah sedang mempertimbangkan periode darurat nasional selama 6 bulan.

Prefektur yang ditunjuk akan memutuskan lamanya waktu untuk tindakan masing-masing.

Aturan ini sebenarnya tidak memiliki landasan hukum formal, sehingga dalam banyak kasus tidak ada hukuman bagi yang mengabaikan aturan.

Baca: Kajari Bantul Berbagi Pengalaman saat Menderita Sakit Akibat Virus Corona Sampai Dinyatakan Sembuh

Penegakan aturan akan lebih mengandalkan desakan dari sesama warga dan demi menghormati otoritas.

Meski begitu, kepatuhan masyarakat dinilai akan meningkat dengan sendirinya seiring ditetapkannya keadaan darurat nasional.

Ajukan paket stimulus 108 triliun yen

PM Jepang Shinzo Abe menggunakan masker kain lapis dua.
PM Jepang Shinzo Abe menggunakan masker kain lapis dua. (Foto Kyodo)

Baca: Tidak Semua 639 Jenazah yang Dimakamkan dengan Protap Covid-19 di Jakarta Positif Virus Corona

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved