Virus Corona
Ada 900 Kasus Positif Corona di Malaysia, 576 Di Antaranya Peserta Tabligh Akbar
Malaysia mengumumkan ada 110 kasus positif baru virus corona, Kamis (19/3/2020).
Jika mereka hendak bepergian ke negara lain, maka wajib melaporkan diri ke aparat kepolisian setempat.
Peraturan ini berlaku selama dua pekan dan telah resmi diumumkan pemerintah Malaysia.
Baca: Virus Corona Menyebar di Luar China, 4 Negara Lock-down Warganya
Dikutip dari laman Malay Mail, Rabu (18/3/2020), peraturan baru yang disebut sebagai Peraturan Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular 2020 ini berlaku selama masa lockdown hingga akhir Maret ini.
Dalam peraturan 18 Maret yang dibuat Menteri Kesehatan Malaysia Datuk Seri Adham Baba, pemerintah menginstruksikan agar tidak ada warga yang melakukan perjalanan dari satu tempat ke tempat lain di dalam negara bagian atau wilayah federal.
Kecuali untuk beberapa alasan seperti melakukan tugas resmi, membeli, memasok atau mengirimkan makanan serta kebutuhan sehari-hari, mencari layanan kesehatan (medis).
Melakukan perjalanan ke atau dari kategori lokasi yang menyediakan layanan penting seperti supplier pasokan makanan dan minuman.
Kemudian bepergian ke tujuan khusus lainnya yang diizinkan Direktur Jenderal negara itu, juga untuk upacara pemakaman kecil yang hanya dihadiri beberapa orang.
Warga juga dilarang untuk mengadakan pertemuan apapun, termasuk keagamaan, olahraga, rekreasi serta sosial dan budaya.
Para warga ini pun harus meminta izin polisi jika mereka ingin melintasi perbatasan negara lain.