Virus Corona
Ada 900 Kasus Positif Corona di Malaysia, 576 Di Antaranya Peserta Tabligh Akbar
Malaysia mengumumkan ada 110 kasus positif baru virus corona, Kamis (19/3/2020).
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, MALAYSIA - Malaysia mengumumkan ada 110 kasus positif baru virus corona, Kamis (19/3/2020).
Dengan adanya tambahan kasus baru tersebut, total ada 900 kasus positif virus corona di Negeri Jiran tersebut.
Menteri Kesehatan Datuk Seri Dr Adham Baba, melaporkan, dari 110 kasus, 63 di antaranya kasus yang terkait dengan pertemuan tabligh di Masjid Jamek, Seri Petaling.
Dengan angka tersebut sehingga peserta tablig akbar di Masjid Jamek yang positif corona totalnya berjumlah 576 orang.
Baca: Yurianto: Perilaku Hidup Sehat Tak Cukup Sosialisasi, Budayakan!
Pertemuan tersebut digelar 27 Februari hingga 1 Maret lalu dan dihadiri nyaris 20 ribu orang dari berbagai negara.
Otoritas Malaysia, kini sedang melacak keberadaan 4.000 peserta.
Sementara sekitar 5.000 peserta telah diminta untuk memberikan sampel tes corona hari ini, di mana menunjukan hasil satu dari 10 orang dinyatakan positif.
Baca: Cara Buat Hand Sanitizer Sendiri yang Mudah dan Praktis, Beserta Tips dan Kegunaannya
"Kami mendesak para peserta agar segera memeriksakan diri ke Kementerian Kesehatan," kata Direktur Jenderal Kementerian Kesehatan Datuk Seri Noor Hisham Abdullah seperti dikutip dari The Star, Kamis (19/3/2020).
Adham melanjutkan, ada 15 pasien Covid-19 yang pulih dan telah dipulangkan, sehingga total pasien sembuh 75 orang.
Baca: Stok Gula Pasir di Beberapa Minimarket di Wilayah Jakarta Selatan dan Bekasi Habis
"Sementara ada 20 pasien sedang dirawat di unit perawatan intensif dan membutuhkan ventilator," ujar Adam.
Malaysia diketahui menjadi negara di Asia Tenggara yang memiliki kasus Covid-19 terbesar dan menjadi urutan keempat di dunia setelah China, Iran, dan Korea Selatan, berdasarkan peta peta persebaran Covid-19, Coronavirus Covid-19 Global Cases by John Hopkins CSSE.
Lockdown
Pemerintah Malaysia mengimbau warganya untuk hanya beraktivitas di dalam rumah selama diberlakukannya masa penguncian (lockdown) secara nasional mulai hari ini hingga 31 Maret mendatang untuk mencegah penyebaran virus corona.
Mereka diizinkan keluar rumah hanya untuk berbelanja kebutuhan pokok dan menjalani perawatan kesehatan.
Jika mereka hendak bepergian ke negara lain, maka wajib melaporkan diri ke aparat kepolisian setempat.
Peraturan ini berlaku selama dua pekan dan telah resmi diumumkan pemerintah Malaysia.
Baca: Virus Corona Menyebar di Luar China, 4 Negara Lock-down Warganya
Dikutip dari laman Malay Mail, Rabu (18/3/2020), peraturan baru yang disebut sebagai Peraturan Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular 2020 ini berlaku selama masa lockdown hingga akhir Maret ini.
Dalam peraturan 18 Maret yang dibuat Menteri Kesehatan Malaysia Datuk Seri Adham Baba, pemerintah menginstruksikan agar tidak ada warga yang melakukan perjalanan dari satu tempat ke tempat lain di dalam negara bagian atau wilayah federal.
Kecuali untuk beberapa alasan seperti melakukan tugas resmi, membeli, memasok atau mengirimkan makanan serta kebutuhan sehari-hari, mencari layanan kesehatan (medis).
Melakukan perjalanan ke atau dari kategori lokasi yang menyediakan layanan penting seperti supplier pasokan makanan dan minuman.
Kemudian bepergian ke tujuan khusus lainnya yang diizinkan Direktur Jenderal negara itu, juga untuk upacara pemakaman kecil yang hanya dihadiri beberapa orang.
Warga juga dilarang untuk mengadakan pertemuan apapun, termasuk keagamaan, olahraga, rekreasi serta sosial dan budaya.
Para warga ini pun harus meminta izin polisi jika mereka ingin melintasi perbatasan negara lain.