Virus Corona
WHO Desak Negara di Asia Tenggara Lebih Agresif Tangani Virus Corona
WHO mendesak setiap negara meningkatkan pengawasan pada pergerakan manusia di setiap perlintasan.
Diantara ratusan kasus tersebut ada kasus yang menjangkiti Warga Negara Indonesia (WNI), di mana satu WNI dinyatakan sembuh.
Untuk pencegahan, Singapura memperketat siapapun yang masuk ke negaranya. Mereka yang datang bahkan penduduknya sendiri wajib menjalani Stay Home Notice (SHN) atau isolasi diri selama 14 hari di rumah maupun dipenginapan, jika melanggara maka akan dikenakan denda 10ribu dolar Singapura atau setara sekira 106juta rupiah.
3. Thailand
Kasus positif virus corona di negeri Gajah Putih ini berjumlah 177 kasus dengan satu kasus kematian.
Pemerintah Thailand pun melakukan upaya progresif untuk menekan meluasnya penyebaran dengan menutup seluruh lembaga pendidikan mulai TK hingga universitas, sejak hari ini hingga 31 Maret.
Perdana Menteri Thailand Prayut Chan-o-cha mengatakan, penutupan selama dua pekan itu diharapkan dapat menekan angka penyebaran di ruang publik.
Selain itu, tempt olahraga dan tempat hiburan juga harus ditutup.
"Sementara toko-toko dan restoran akan tetap buka," ujar Prayut seperti dikutip dari Channel News Asia.
4. Filipina
Filipina memiliki total kasus positif sebanyak 187 dengan kasus kematian 12 orang.
Imbas virus corona yang kian masif di sana, Presiden Filipina Redrigo Duterte mengumumkan menutup ibukota negara Manila.
Semua perjalanan domestik, via darat, udara, dan air dibatalkan.
Melansir Rappler, Duterte juga menyepakati larangan massa berkumpul, menutup sekolah dan universitas selama sebulan, mengkarantina setiap kasus covid-19 yang ada, serta perjalanan dari dan ke Manila juga dibatalkan.
Penutupan kegiatan bagi 12juta warga di Manila itu, diberlakukan pada 15 Maret dan berakhir 14 April mendatang.
5. Indonesia