Virus Corona
Pembatasan Donald Trump karena Corona pada Eropa Dikritik Ahli
Donald Trump mengumumkan larangan kunjungan dari Eropa ke Amerika Serikat selama 30 hari untuk menanggulangi sebaran virus corona.
TRIBUNNEWS.COM - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengumumkan larangan kunjungan dari Eropa ke AS selama 30 hari untuk menanggulangi sebaran virus corona atau Covid-19.
Penangguhan ini akan berlaku mulai Jumat (13/3/2020) tengah malam waktu AS.
Trump mengatakan pada awak pers, Rabu (11/3/2020), pembatasan ini tidak berlaku untuk pelancong asal Inggris.
Otoritas Homeland Security mengatakan, pembatasan perjalanan hanya berlaku untuk WNA.
Bukannya untuk penduduk Amerika atau penduduk tetap yang sah dan berada di Schengen.
Setelah konferensi pers Trump ini, Departemen Luar Negeri mengeluarkan imbauan kepada warga AS untuk mempertimbangkan bila ingin keluar negeri.

Trump juga mengumumkan langkah-langkah ekonomi yang bisa mengatasi gangguan perekonomian di AS sementara ini.
Pernyataan presiden AS ini turut menjadi obat ditengah kekhawatiran warga AS.
Apalagi kini kasus corona semakin meningkat di Amerika Serikat.
Secara global, wabah ini sudah menjangkiti 123 negara.
Sebanyak 126.000 lebih terinfeksi dan 4.600 lebih meninggal dunia.
Kebijakan Trump ini adalah buntut dari pengumuman WHO yang menyatakan wabah ini resmi dinyatakan sebagai pandemi.
Anggota parlemen Washington bergegas mencari cara mengatasi dampak wabah pada perekonomian negara adidaya ini.
"Ini adalah upaya paling cepat dan konprehensif untuk menghadapi virus asing ini dalam era modern," kata Trump dilansir NPR.
"Saya yakin dengan tetap menghitung dan melanjutkan langkah-langkah sulit ini, kita bisa mengurangi ancaman pada warga dan memusnahkan virus ini," tambah Trump.