Jumat, 3 Oktober 2025

Coret Indonesia dari Daftar Negara Berkembang: Pertimbangan AS hingga Dampak Bagi Indonesia

Amerika Serikat beberapa waktu lalu mengeluarkan Indonesia dan China dalam daftar negara berkembang.

TRIBUN/HO/BIRO PERS
Presiden Indonesia Joko Widodo berfoto dengan Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan para pemimpin dunia yang tengah mengikuti Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Jepang, Jumat (28/6/2019). TRIBUNNEWS/HO/BIRO PERS 

Sebagai contoh, negara dengan pangsa 0,5 persen atau lebih dari perdagangan dunia dicetuskan sebagai negara maju.

Menurut aturan 1998, ambangnya 2 persen atau lebih.

Pengamat perdagangan, Xue Rongjiu mengatakan, pengumuman pencabutan beberapa negara tersbeut dinilai telah merusak otoritas sistem perdagangan mulilateral yang selama ini terjalin baik.

"Tindakan unilateralis dan proteksionis seperti itu telah merugikan kepentingan China dan anggota WTO lainnya," kata Xue sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

Baca: Maksud Terselubung Amerika Serikat di Balik Keluarnya Indonesia dari Daftar Negara Berkembang

Baca: Ini Jawaban Jokowi Saat Ditanya Pilih Amerika atau China

Sementara itu, pengamat perdagangan Tu Xinquan menyatakan, aturan dan mekanisme WTO harus lebih ditingkatkan.

Pasalnya, banyak negara berkembang memahami dan memanfaatkan aturan secara berbeda.

Menurutnya, hal tersebut tidak dapat diatasi dalam mekanisme negosiasi saat ini.

Tu menambahkan, reformasi WTO juga dapat mendorong negara lain untuk mengatasi masalah subsidi pertanian.

Selain itu, hambatan perdagangan pertanian, pembatasan ekspor teknologi dan hambatan perdagangan teknologi untuk memenuhi tanggung jawab mereka.

Dampak Indonesia dicoret dari daftar negara berkembang

Dampak dari kebijakan dicoretnya Indonesia dari daftar negara berkembang akan berpengaruh bagi perlakuan berbeda dan spesial dalam hal perdagangan.

Pencoretan tersebut akan berpengaruh pada batasan minimum (de minimis tresholds).

Yakni untuk marjin subsidi agar penyelidikan bea masuk anti subsidi (BMAS) selesai.

Batasan minimum tersebut akan semakin kecil.

Terkait dengan kebijakan tersebut, Direktur Pengamanan Perdagangan, Kementerian Perdagangan, Pradnyawati memberikan tanggapannya.

Baca: Televisi asal Amerika Discovery Chanel Bawa Pakar Satwa Bantu Selamatkan Buaya Berkalung Ban di Palu

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved