Bocah Tewas Disiram Air Panas & Dimasukkan ke Kandang Kucing, Orang Tua Terancam Hukuman Gantung
Seorang bocah berusia 5 tahun tewas usai mendapatkan penyiksaan dari kedua orang tua kandungnya sendiri.
Kedua terdakwa menyangkal pembunuhan dan persidangan berlanjut.
Pengadilan kasus tersebut dimulai pada 12 November 2019, untuk mendengar keterangan tentang bagaimana putra mereka, yang berusia lima tahun meninggal pada Oktober 2016.
Sementara itu, hakim di Pengadilan Tinggi Valerie Thean, hari ini, telah meminta pasangan itu untuk bersaksi, tapi keduanya menolak dan mengatakan bahwa mereka tidak ingin melakukannya.
Pada hari pertama persidangan, pengadilan mendengar bagaimana bocah lima tahun itu disimpan di kandang kucing.
Bocah tak berdaya itu disiksa dengan sendok dan tang yang dipanaskan, yang terjadi, selama berbulan-bulan, sebelum akhirnya, dia meninggal.
"Kematiannya disebabkan oleh pukulan di kepala dan siraman air mendidih 198F yang mengalir di punggung dan betisnya," kata jaksa penuntut.
Gambar-gambar cedera bocah itu diperlihatkan di layar di pengadilan.
Dia mengalami patah tulang di hidungnya dan memar di tungkai, kulit kepala, dan bibir serta gusinya yang robek, kata ahli patologi.
Anak itu, yang belum disebutkan namanya karena perintah pengadilan, meninggal hanya sehari setelah ia dirawat di rumah sakit.
Kedua Orang Tua Kandung yang diduga melakukan penyiksaan alami gangguan psikologis

Orang Tua kandung tersebut pun menjalani pemeriksaan psikologis.
Dokter Jacob Rajesh, psikolog untuk Arujunah, membuat laporan tentang bagaimana Arujunah menderita gangguan untuk melakukan penyesuaian dengan suasana hati yang sangat tertekan.
Sedangkan dokter Ken Ung mendiagnosis Rahman dengan gangguan perhatian defisit hiperaktif, gangguan penggunaan hipnotis, dan gangguan mudah meledak berselang.
Bocah malang yang tewas tersebut pernah diadopsi
Jauh sebelum tewas, bocah malang itu rupanya pernah diadopsi.
Sebuah keluarga asuh telah mengambil anak laki-laki itu, tak lama setelah kelahirannya pada tahun 2011.
Tetapi ia kemudian dikembalikan ke orang tua kandungnya pada tahun 2015.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati)