Sabtu, 4 Oktober 2025
Deutsche Welle

Kodam Cendrawasih: Kondisi Wamena Berangsur Pulih

Pasca kerusuhan beberapa waktu lalu, kondisi Wamena saat ini berangsur pulih. Sejumlah sekolah kembali menggelar kegiatan belajar…

"Hal ini dikarenakan bangunan yakni rumah, took dan ruko milik pelanggan tersebut mengalamai kerusakan akibat kerusuhan, perlu perbaikan terlebih dahulu sebelum kembali dinyalakan,” ujarnya.

13 tersangka

Kepolisian Daerah Papua telah tetapkan sebanyak 13 orang tersangka terkait kerusuhan di Wamena, 23 September 2019 silam. Dari 13 orang yang ditetapkan, 10 orang diantaranya telah diamankan sementara sisanya masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO). Beberapa diketahui masih berstatus sebagai pelajar SMA/SMK.

Sepuluh tersangja yang telah diamankan yaitu DM (19), RW (18), AU (16), RA (16), AK (19), DC (32), YP (22), ES (27), NT (27), dan SK (40). Tiga yang masuk ke dalam daftar pencarian orang adalah YA, P, dan MH.

Menurut Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. AM Kamal, peran tiga tersangka yang masuk DPO terbilang cukup sentral. "Tiga orang yang masuk DPO dikategorikan sebagai provokator dan diduga terlibat dalam organisasi KNPB dan ULMWP,” jelas Kamal dilansir Tribunnews.

Hinggi kini pihak kepolisian pun terus menyelidiki adanya kemungkinan keterlibatan kelompok criminal bersenjata (KLB) dalam peristiwa kerusuhan tersebut.

Sebelumnya pada 23 September 2019, kerusuhan terjadi di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua. Para pelajar SMA menggelar demonstrasi dan bertindak anarkistis dengan membakar rumah, kantor pemerintahan, dan fasilitas lainnya. Unjuk rasa ini berawal dari beredarnya kabar oknum guru yang melakukan tindakan rasis. Akibatnya 33 orang meninggal dunia dan 76 orang lainnya mengalami luka-luka.

Baca juga: Usman Hamid: "Aceh Menjadi Contoh Baik Penyelesaian Masalah di Papua"

gtp/rap/ (dari berbagai sumber)

Sumber: Deutsche Welle
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved