Pejabat Korup di China Ditangkap, Barang Bukti 13 Ton Emas Batangan dan Uang Rp 522 Triliun Disita
Pejabat di China Diduga Korupsi, di Rumahnya Ditemukan 13 Ton Emas Batangan dan Uang Tunai Senilai Rp 522 Triliun
Penulis:
Tiara Shelavie
Editor:
Daryono
Daily Star
Pejabat di China Diduga Korupsi, di Rumahnya Ditemukan 13 Ton Emas Batangan dan Uang Tunai Senilai Rp 522 Triliun
Roh Moo Hyun yang merupakan mantan presiden Korsel pada 2009 bunuh diri setelah kasus suap senilai USD 6 juta terkuak.
7. Amerika Serikat
Negeri Paman Sam tidak mengenal hukuman mati bagi koruptor.
Namun mereka menyediakan hukuman berat bagi pelaku korupsi.
Hukuman yang diberikan pun minimal 5 tahun.
Bahkan untuk kasus berat, pelaku korupsi bisa saja diusir dari negara itu.
(Tribunnews.com, Tiara Shelavie/Grid.ID)