Pria Lemparkan Teman Wanitanya dari Lantai Parkir Tingkat, Mayatnya Baru Ditemukan 3 Hari Kemudian
Dalam persidangan di pengadilan Singapura, Selasa (21/5/2019), Syed Maffi Hasan mengakui berbuatannya dan dihukum karena pembunuhan
Dia mengakui di pengadilan bahwa mereka telah berdebat tentang biaya perbaikan telepon di dek atas tempat parkir.
Dalam pertengkaran, dia mendorong Atika sehingga wanita itu jatuh dan bagian belakang kepalanya berbenturan di tangga.
Dia kemudian menyeret wanita yang dalam kondisi setengah sadar itu menuruni tangga dan melemparkannya dari tembok pembatas.
Dia juga mengambil teleponnya dan meninggalkan tasnya di selokan di Toa Payoh Lorong 1.
Ayah Atika pada 1 September mengajukan laporan polisi bahwa putrinya hilang.
Keesokan harinya, Syed Maffi berbohong kepada saudara laki-laki Atika bahwa dia terakhir melihatnya berjalan menuju tempat parkir.
Dia kemudian mengaku kepada polisi bahwa dia telah melemparkannya di atas tembok pembatas. (Alfian Zainal)