Pemilu 2019 'banyak masalah', pengamat sarankan pemisahan pemilihan serentak nasional dan serentak daerah
Koalisi Pemantau Pemilu menilai pelaksanaan pemilihan tingkat nasional dan daerah sekaligus telah menimbulkan banyak masalah bagi petugas penyelenggara,
"Memang barangkali ada kekurangan, kelemahan dalam pelaksanaannya baik di dalam negeri dan luar negeri," kata Soedarmo ketika dihubungi BBC News Indonesia, Minggu (21/04).
"Misalnya kurangnya kertas suara dan tidak siapnya penyelenggara. Kelemahan-kelemahan itu sudah kita catat dan nanti kita bahas untuk didiskusikan untuk pelaksanaan Pemilu ke depan," sambungnya.
Kendati terkait meninggalnya belasan anggota KPPS, menurut Soedarmo, tak lepas dari takdir Tuhan.
"Itu takdir. Kita enggak bisa memprediksi kematian seseorang," tukasnya.
Namun demikian, persoalan tersebut menjadi catatan penting pemerintah. Jika dalam pelaksanaan pemilu selanjutnya dinilai perlu untuk menambah anggota KPPS, maka hal itu bisa saja dilakukan dengan merevisi Undang-Undang Pemilu.
Hanya saja, jika merujuk pada Undang-Undang Pemilu saat ini, jumlah KPPS tak bisa diutak-atik lagi yang hanya berjumlah tujuh orang.
"Itu semua ada di Undang-Undang kita tidak bisa sembarangan menambah petugas-petugas itu. Semua sudah ditetapkan Undang-Undang."
Lebih jauh, Soedarmo mengatakan, pemerintah tengah menyiapkan beberapa opsi pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang, melihat pada masalah yang timbul pada Pemilu 2019.
Yakni mengubah sistem keserentakannya, dibagi menjadi serentak nasional dan serentak daerah atau serentak eksekutif dan serentak legislatif.
"Pemilu 2024 itu kan ketetapannya serentak, tapi seperti apa serentaknya? Itu akan dibicarakan lagi setelah evaluasi oleh pemerintah dan DPR. Supaya tidak terjadi seperti sekarang ini," imbuhnya.
Pada Pemilu 2024, masyarakat Indonesia tidak hanya disodorkan pada pemilihan lima entitas yaitu Presiden-Wakil Presiden, DPR RI, DPRD Provinsi dan Kabupaten/kota, dan DPD RI. Tapi ditambah dengan kepala daerah.
Meski begitu, Soedarmo menilai pelaksanaan Pemilu Serentak 2019 berjalan cukup baik.
"Kalau kita lihat secara umum berhasil, aman, lancar, damai."
Pemilu serentak nasional dan daerah
Direktur Eksekutif Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini, mengatakan pemerintah harus menimbang ulang pelaksanaan pemilu serentak dilakukan kembali pada lima tahun mendatang yakni 2024.