Jumat, 3 Oktober 2025

TKI Dastin, 13 Tahun Hilang Kini Berhasil Ditemukan di Yordania

Meski tak mampu lagi berkomunikasi dengan Bahasa Indonesia dan hanya bisa berbahasa Arab, kondisi terkini fisik Dastin sehat

Editor: Eko Sutriyanto
kemnaker.go.id
Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bernama Dastin binti Tasja (30) bersama Tim Satgas KBRI Amman. 

“Dia gembira sekali dan memang sudah lama hilang kontak dan tidak berkomunikasi dengan keluarganya. Dia mengatakan ingin segera pulang dan bertemu dengan kedua orang tuanya di kampung halamannya” kata Suseno.

“Saat ini kita terus berupaya berkoordinasi dengan pihak keluarganya di tanah air. Kita terus proses untuk kepulangannya ke tanah air. Namun masih menunggu penyelesaian kasusnya sampai tuntas, termasuk sisa pembayaran denda ijin dan sisa gaji dari majikannya,” lanjut Suseno.

Dastin merupakan satu dari banyak kasus yang masih tersisa di Yordania.

Menurut catatan Kementerian Perburuhan Yordania, di tahun 2017, terdapat 2805 PMI yang bekerja di Yordania.

Dari jumlah tersebut, hanya 505 PMI yang memiliki ijin, sedang 2300 orang masuk dalam kategori illegal.

Sejak diberlakukannya Kepmenaker Nomor 260 Tahun 2015 Tentang Penghentian dan Pelarangan Penempatan TKI Pada Pengguna Perseorangan di Negara-Negara Kawasan Timur Tengah, pengiriman TKI sudah tidak dilakukan lagi, namun masalah-masalah yang tersisa masih ada.

Masalah utama yang dihadapi oleh para PMI di Yordania pada umumnya terkait dengan gaji yang belum dibayar dan denda ijin tinggal yang tidak diurus oleh Majikan.

“Diharapkan jumlah PMI illegal di Yordania akan menurun sejalan dengan berbagai upaya diplomasi KBRI dengan pemerintah setempat untuk penyelesaian masalah. Sebagai bentuk upaya pemerintah hadir dalam perlindungan WNI/PMI, KBRI Amman akan terus memperjuangkan hak-hak dan melindungi WNI/PMI yang masih ada di Yordania,” terangnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved