Sabtu, 4 Oktober 2025

Malaysia Tangkap 45 Teroris Asing Sepanjang 2017, Ada Warga Negara Indonesia

Mayoritas dari mereka yang terhubung ke dalam ISIS, termasuk tiga warga Irak yang menjadi komandan sel.

Editor: Adi Suhendi
Malaysia Police Via CNA
45 pejuang asing telah ditangkap di Malaysia sepanjang tahun ini. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, KUALA LUMPUR - 45 pejuang asing telah ditangkap di Malaysia sepanjang tahun ini.

Demikian disampaikan Inspektur Jenderal Polisi Mohamad Fuzi Harun, seperti dilansir Channel News Asia (CNA), Jumat (13/10/2017).

Mayoritas dari mereka yang terhubung ke dalam ISIS, termasuk tiga warga Irak yang menjadi komandan sel.

Baca: Gara-gara Suguhkan Ikan, Wanita Ini Dipaksa Berhubungan Intim Di Depan Umum Lalu Dipenggal

Begitu juga warga negara Indonesia, Filipina, dan Yaman yang juga bagian dari grup tersebut dan telah dijebloskan ke tahanan.

Sembilan dari mereka yang ditahan berasal dari kelompok Abu Sayyaf, tiga dari kelompok teroris Fetullah Turki, dan satu dari sel teror Albania dengan koneksi ke ISIS, menurut pernyataan pers kepolisian Diraja Malaysia pada Jumat (13/10/2017).

Baca: Guru Cantik Ini Berhubungan Intim Dengan Muridnya yang Masih Di Bawah Umur di Hotel Hingga Garasi

Divisi Anti-teror Malaysia mengetahui kecerdasan para pejuang asing yang sebelumnya beroperasi di Suriah dan Irak diperintahkan untuk menyusup ke sejumlah negara di seluruh dunia setelah ISIS tertekan dan kehilangan wilayah di Timur Tengah.

"Kami juga menemukan koordinasi antara ISIS dan kelompok-kelompok teroris lainnya, termasuk Abu Sayyaf mengirimkan militan ke Malaysia untuk meluncurkan serangan," kata Inspektur Jenderal Fuzi.

"FTF (foreign terrorist fighters) digunakan sebagai tempat persembunyian, mengumpulkan sumbangan, atau sebagai tempat titik persinggahan sebelum meluncurkan serangan teror di negara lain," lanjut dia.

Baca: Tiga Tahun Pemerintahan Jokowi-JK, Pelemahan Daya Beli Masyarakat Harus Diwaspadai

Sejauh ini, 13 militan telah divonis hukuman di bawah undang-undang pelanggaran (tindakan khusus) keamanan 2012.

Lainnya, yakni 12 militan telah dideportasi ke negara asal mereka untuk menghadapi tindakan hukum.

Satu telah ditahan, sementara 12 tersangka lain masih sedang diselidiki. Tujuh tersangka telah dirilis.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved