Jumat, 3 Oktober 2025

Bayi yang lahir dari korban pemerkosaan berusia 13 tahun di India meninggal

Korban pemerkosaan berusia 13 tahun yang mendapat izin dari Mahkamah Agung untuk menghentikan kehamilan menjalani operasi Caesar dan bayinya

Bayi dari korban pemerkosaan yang berusia 13 tahun di India meninggal pada usia dua hari, setelah Mahkamah Agung memutuskan untuk menghentikan kehamilannya.

Walau sempat dirawat secara intensif, bayi tersebut akhirnya meninggal dunia.

Usia kandungan anak perempuan berusia 13 tahun yang menjadi korban pemerkosaan itu sudah 32 minggu dan dia melahirkan dengan bantuan operasi Caesar, Jumat ((07/09) pekan lalu.

Seorang rekan kerja ayahnya ditangkap dengan tuduhan memperkosanya.

Bulan lalu, seorang korban pemerkosaan berusia 10 tahun melahirkan bayi perempuan di Chandigarh, India utara.

Dia mengandung 32 minggu dan permintaanya untuk aborsi ditolak Mahkamah Agung karena para dokter berpendapat sudah terlalu berisiko untuk menghentikan kehamilannya.

____________________________________________________________________

Skala kekerasan anak di India

  • Seorang anak berusia di bawah 16 tahun diperkosa setiap 155 menit, dan seorang anak berusia di bawah 10 tahun diperkosa setiap 13 jam
  • Lebih dari 10.000 anak diperkosa sepanjang tahun 2015
  • 240 juta perempuan di India menikah sebelum berusia 18 tahun
India, perempuan
Getty Images
India biasanya mengizinkan aborsi bagi kandungan di atas 20 tahun hanya jika keselamatan ibu dalam bahaya.
  • 53,22% anak yang ikut dalam sebuah penelitian pemerintah melaporkan menderita kejahatan seksual
  • 50% dari pelaku kejahatan dikenal oleh anak-anak yang menjadi korban atau merupakan 'orang yang dipercaya atau yang merawat mereka'

Sumber: Pemerintah Undia, UNICEF

____________________________________________________________________

Dalam kasus anak perempuan yang berusia 13 tahun, kehamilannya diketahui pada 9 Agustus lalu ketika orang tuanya membawa dia ke dokter untuk menjalani perawatan karena diduga menderita obesitas,

Seorang pengacara di Delhi kemudian meminta izin kepada Mahkamah Agung agar kehamilannya dihentikan.

Dan lewat keputusan 'yang tidak biasa' Mahkamah Agung memberikan izin karena India biasanya mengizinkan aborsi bagi kandungan di atas 20 tahun hanya jika keselamatan ibu dalam bahaya.

India, pemerkosaan
AFP

Para dokter menyarankan diberi waktu dua pekan lagi agar jabang bayinya lebih berkembang namun hakim memerintahkan untuk menghentikan kehamilan secepat mungkin demi mencegah trauma bagi anak perempuan tersebut.

Halaman
12
Sumber: BBC Indonesia
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved