Pemimpin Korea Utara Telah Eksekusi Mati 4 Pejabat Tinggi
Yong Jin dituduh tidak mematuhi aturan Partai Pekerja Korea yang berkuasa.
Kali Ini Pemimpin Korut Kim Jong-un Dilaporkan Telah Eksekusi Mati Wakil Perdana Menteri
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemimpin Korea Utara Kim Jong-un dilaporkan telah mengeksekusi seorang Wakil Perdana Menteri Kim Yong Jin, yang bertanggung jawab atas pendidikan.
Yong Jin dituduh tidak mematuhi aturan Partai Pekerja Korea yang berkuasa.
Demikian NHK mengutip laporan yang dirilis Kementerian Unifikasi Korea Selatan yang mengatakan Korea Utara telah mengeksekusi pejabat itu pada Rabu (31/8/2016).
Juru bicaranya Jeong Joon-hee mengatakan bahwa wakil perdana menteri Kim Yong Jin, yang bertanggung jawab atas pendidikan, dituduh tidak mematuhi Partai Pekerja Korea yang berkuasa.
Para pejabat Korea Selatan lainnya mengatakan Kim diselidiki atas kemalasan selama sidang Majelis Tertinggi Rakyat di bulan Juni.
"Mereka meyakini eksekusi dilakukan oleh regu tembak pada pertengahan Juli."
Juru bicara itu juga mengatakan seorang pejabat tinggi Korea Utara lainnya, Kim Yong Chol, telah dikenai “pendidikan ulang.”
Ia adalah kepala Departemen Front Bersatu partai tersebut yang menangani hubungan antar Korea.
Ia dilaporkan diasingkan ke pertanian terpencil selama satu bulan hingga pertengahan Agustus atas tuduhan penyalahgunaan kekuasaan.
Para pejabat tidak menjelaskan bagaimana mereka mendapat informasi tentang hal ini.
Sebelumnya lantaran kedapatan mengantuk saat rapat, seorang pejabat tinggi Korea Utara mendapat sanksi eksekusi mati.
Pejabat Kementerian Pendidikan, Ri Yong Jin, langsung mendapat sanksi dari Pemimpin Korea Utara Kim Jong-un, usai kedapatan mengantuk.
Ri sedang menghadiri rapat yang dipimpin Kim saat insiden mengantuk itu terjadi.
Ia sempat ditangkap dan diinterogasi pasukan keamanan yang menuduhnya telah menunjukkan sikap tidak hormat kepada Kim.