WNI Disandera Abu Sayyaf
Media Filipina Sebut Perusahaan Setor Rp 14 Miliar Sebelum 10 WNI Bebas
Disebutkan, sepuluh warga negara Indonesia bebas dari cengkeraman militan Abu Sayyaf usai menyerahkan uang tebusan sebesar Rp 14 miliar.
Presiden Joko Widodo bersyukur sepuluh WNI dibebaskan Abu Sayyaf. Rasa syukur Jokowi itu menyembul usai bertemu Menlu Retno Marsudi, Panglima TNI Gatot Nurmantyo dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Istana Bogor, Jawa Barat.
"Alhamdulillah puji syukur kehadirat Allah SWT, akhirnya 10 ABK WNI yang disandera kelompok bersenjata sejak 26 Maret lalu saat ini telah dapat dibebaskan," ujar Jokowi.
Menurutnya, sepuluh WNI menuju ke Jakarta dari Zamboanga, Filipina. Mereka tiba di Jakarta pada pukul 10.00 WIB.
10 WNI itu disandera sejak 26 Maret 2016. Penyanderanya yang berafiliasi dengan Abu Sayyaf meminta tebusan sebesar 50 juta peso atau setara dengan Rp 14,2 miliar.
Para WNI tersebut adalah ABK dari kapal Brahma 12 yang menarik kapal tongkang Anand 12 yang berisi 7.000 ton batubara. (tribunnews/uth/kps)