Jumat, 3 Oktober 2025

Hukuman Mati

Wisma RI Dicorat-Coret, Wamenlu Sebut Bukan Sikap Pemerintah Perancis

Wisma RI di Noumea, sebuah koloni Perancis di samudera Pasifik pada Minggu kemarin dicoret-coret

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
Warta Kota/Nur Ichsan
SIDANG PK - Serge Areski Atlaoui, terpidana mati kasus narkoba, saat menjalani sidang peninjauan kembali di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (11/3). Serge mengajukan PK karena menilai vonis yang dijatuhkan mahkamah agung, terlalu berat dan tidak sesuai dengan kenyataan yang ada, karena ia mengaku hanya sebagai tukang las biasa dan bukannya peracik narkoba. Sidang akan dilanjutkan kembali pada 25 Maret mendatang. (Warta Kota/nur ichsan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Wisma RI di Noumea, sebuah koloni Perancis di samudera Pasifik pada Minggu kemarin dicoret-coret oleh orang yang diduga merupakan penduduk setempat terkait rencana pemerintah Indonesia mengeksekusi mati pengedar Narkoba di antaranya Serge Atloui, seorang warga Perancis, dalam waktu dekat ini.

Menanggapi insiden ‎vandalisme tersebut, Wakil Menteri Luar Negeri (wamenlu) Republik Indonesia, AM Fachir memastikan itu bukanlah mewakili sikap pemerintah dan masyarakat Prancis.

Buktinya otoritas setempat langsung menangani kasus tersebut, setelah Dubes Jean-luc Faure mewakili Komisaris Tinggi Prancis di New Caledonia menemui Konjen Widyarka Ryananta di Wisma untuk menyampaikan simpatinya, serta meminta pihak kepolisian setempat meningkatkan penjagaan keamanan di Wisma dan kantor KJRI.

"Kasus corat-coret bukan aspirasi pemerintah, kita sudah laporkan ke otoritas setempat, polisi, mereka yang membersihkan, itu oknum, itu bukan aspirasi umum," kata Fachir dikonfirmasi di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (27/4/2015).

Untuk diketahui, Pada Minggu pagi, 26 april 2015 terjadi aksi vandalisme di tembok luar wisma konjen RI di Noumea, yang isinya berupa penghinaan dan desakkan pembebasan terpidana mati.

Di antara coretan tersebut yakni, "Indonesia barbar", "Bebaskan Serge", "Indonesia harus memberi grasi pada teman kita", "Bebaskan sesama bangsa kami", "Hidup bangsa kami", dan "Menentang hukuman mati".

Namun dari pemeriksaan CCTV di Wisma RI, aksi vandalisme hanya dilakukan oleh 2 orang antara jam 05.02 sd 05.15.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved