Jumat, 3 Oktober 2025

Warga AS Dapat Pengampunan dari Raja Thailand

Pembebasan pria berusia 55 tahun asal Colorado itu disambut baik perwakilan Amerika Serikat di Bangkok.

Editor: Rachmat Hidayat
zoom-inlihat foto Warga AS Dapat Pengampunan dari Raja Thailand
Raja Thailand Bhumibol Adulyadej Dirawat

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang warga negara Amerika Serikat (AS), dilepaskan dari penjara Thailand, setelah raja Thailand, Bhumibol Adulyadej, memberikan pengampunannya, Rabu (11/7/2012).

Joe Gordon, warga negara AS kelahiran Thailand itu, menjalani hukuman dalam kasus penghinaan terhadap monarki, setelah ia memetik sebuah biografi Raja Bhumibol yang dilarang ke dunia maya.

Pembebasan pria berusia 55 tahun asal Colorado itu disambut baik perwakilan Amerika Serikat di Bangkok.

"Kami gembira Yang Mulia Raya Bhumibol Adulyadej memberikan pengampunan kepada Joe Gordon, yang membebaskannya dari tahanan," kata juru bicara kedubes AS di Bangkok, Walter Braunohler, seperti dikutip dari BBC.

Tak diketahui alasan pengampunan itu, namun Washington selama ini menekan pemerintah Thailand untuk segera membebaskan Gordon.

"Kami mendesak pemerintah Thailand baik secara pribadi maupun secara terbuka, di Bangkok dan Washington, untuk memastikan bahwa kebebasan berekspresi dilindungi sebagai sebuah kewajiban internasional," ujar Braunohler.

Gordon diketahui mengunggah petikan biografi yang dilarang itu saat dia berada di Amerika Serikat dan ditangkap saat berkunjung ke Thailand.

Gordon dijatuhi hukuman penjara selama 2,5 tahun, oleh Pengadilan Thailand, di bulan Desember tahun lalu, setelah hakim melihatnya terbukti menghina monarki.

Awalnya Gordon dituntut hukuman penjara selama lima tahun, namun hakim hanya menjatuhkan vonis setengah dari tuntutan jaksa.

Berdasarkan hukum Thailand, hukuman maksimal bagi orang yang menghina monarki adalah 15 tahun. Namun sejumlah aktivis hak asasi manusia menilai hukum tersebut kerap dipakai untuk merepresi, ketimbang melindungi kerajaan. (bbc)


Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved