Korea Utara Proklamirkan Sebagai Negara Nuklir
Korea Utara (Korut), melakukan amandamen terhadap konstitusi mereka, dan secara lugas memproklamirkan diri mereka sebagai negara dengan

TRIBUNNEWS.COM - Korea Utara (Korut), melakukan amandamen terhadap konstitusi mereka, dan secara lugas memproklamirkan diri mereka sebagai negara dengan persenjataan nuklir.
"Ketua Komisi Pertahanan Nasional, Kim Jong-Il menjadikan tanah air kami sebagai sebuah negeri yang tak terkalahkan, sebuah negara bersenjatakan nuklir dengan sebuah kekuatan militer yang kuat demi mempersiapkan jalan untuk pembentukan sebuah bangsa yang kuat dan makmur," demikian sepenggal kalimat dari pembukaan konstitusi baru Korea Utara, seperti dikutip dari BBC, Kamis (31/5/2012).
Dalam konstitusi sebelumnya, yang direvisi pada 9 April 2010, penggunaan kata negara nuklir sama sekali tidak disinggung.
Korut, sudah selama puluhan tahun mengembangkan persenjataan mereka, dengan fokus utama persenjataan nuklir. Tujuannya adalah untuk mempertahankan diri dari ancaman nuklir Amerika Serikat.
Pada September 2005, sebuah kesepakatan dicapai antara Korea Utara dan enam negara negosiator terkait program nuklir Korea Utara.
Pyongyang bersedia menghentikan program nuklirnya dengan imbalan bantuan ekonomi dan keuntungan diplomatik serta jaminan keamanan.
Ayo Klik: