Jumat, 3 Oktober 2025

Korea Utara Proklamirkan Sebagai Negara Nuklir

Korea Utara (Korut), melakukan amandamen terhadap konstitusi mereka, dan secara lugas memproklamirkan diri mereka sebagai negara dengan

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Korea Utara Proklamirkan Sebagai Negara Nuklir
Pemimpin Korea Utara, Kim Jong-il saat mengunjungi pasukan Korea Utara yang dekat dengan perbatasan Korea Selatan beberapa waktu lalu.

TRIBUNNEWS.COM - Korea Utara (Korut), melakukan amandamen terhadap konstitusi mereka, dan secara lugas memproklamirkan diri mereka sebagai negara dengan persenjataan nuklir.

"Ketua Komisi Pertahanan Nasional, Kim Jong-Il menjadikan tanah air kami sebagai sebuah negeri yang tak terkalahkan, sebuah negara bersenjatakan nuklir dengan sebuah kekuatan militer yang kuat demi mempersiapkan jalan untuk pembentukan sebuah bangsa yang kuat dan makmur," demikian sepenggal kalimat dari pembukaan konstitusi baru Korea Utara, seperti dikutip dari BBC, Kamis (31/5/2012).

Dalam konstitusi sebelumnya, yang direvisi pada 9 April 2010, penggunaan kata negara nuklir sama sekali tidak disinggung.

Korut, sudah selama puluhan tahun mengembangkan persenjataan mereka, dengan fokus utama persenjataan nuklir. Tujuannya adalah untuk mempertahankan diri dari ancaman nuklir Amerika Serikat.

Pada September 2005, sebuah kesepakatan dicapai antara Korea Utara dan enam negara negosiator terkait program nuklir Korea Utara.

Pyongyang bersedia menghentikan program nuklirnya dengan imbalan bantuan ekonomi dan keuntungan diplomatik serta jaminan keamanan. 

Ayo Klik:

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved