Sidang Putusan Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur
Rabu, 18 Juni 2025 19:25 WIB
Foto #3
VONIS SUAP - Terdakwa kasus dugaan suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur, Zarof Ricar, Lisa Rachmat, dan Meirizka Widjaja menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/5/2025). Majelis hakim memvonis Zarof Ricar dengan pidana 16 tahun penjara dan denda sebesar Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan, Meirizka Widjaja dengan pidana 3 tahun penjara dan denda sebedar Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan dan Lisa Rachmat dengan pidana 11 tahun penjara dan denda sebesar Rp 750 juta subsider 6 bulan kurungan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Editor | Herudin |
Byline/Fotografer | IRWAN RISMAWAN |
Byline Title | IRWAN RISMAWAN |
Date Created | 20250618 |
Credit | TRIBUNNEWS |
City | Jakarta Pusat |
Province | DKI Jakarta |
Country | Indonesia |
Copyright | TRIBUNNEWS |
FOTO TERKAIT
KOMENTAR