Kamis, 2 Oktober 2025

Sidang Putusan Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur

Rabu, 18 Juni 2025 19:24 WIB
VONIS SUAP - Terdakwa kasus dugaan suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur, Zarof Ricar dan Meirizka Widjaja menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/5/2025). Majelis hakim memvonis Zarof Ricar dengan pidana 16 tahun penjara dan denda sebesar Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan, Meirizka Widjaja dengan pidana 3 tahun penjara dan denda sebedar Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan dan Lisa Rachmat dengan pidana 11 tahun penjara dan denda sebesar Rp 750 juta subsider 6 bulan kurungan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Editor Herudin
Byline/Fotografer IRWAN RISMAWAN
Byline Title IRWAN RISMAWAN
Date Created 20250618
Credit TRIBUNNEWS
City Jakarta Pusat
Province DKI Jakarta
Country Indonesia
Copyright TRIBUNNEWS
KOMENTAR

Berita Terkait