Senin, 29 September 2025

Tempat Penyembelihan Hewan DAM Haji Tamatu di Hudaibiyah Mekkah

Jumat, 16 Mei 2025 14:52 WIB
Sejumlah Jemaah Haji Indonesia menyaksikan aktivitas petugas tempat penyembelihan Hewan DAM Haji Tamatu di Hudaibyah, Arab Saudi, (tahun 2022). Dam adalah sanksi atau denda yang harus dibayar saat seseorang menunaikan ibadah haji. Kebanyakan jemaah haji Indonesia mengambil Haji Tamattu yaitu dengan melaksanakan umrah terlebih dahulu kemudian baru haji. (TRIBUNNEWS/BIAN HARNANSA)
Editor Bian Harnansa
Byline/Fotografer TRIBUNNEWS/BIAN HARNANSA
Byline Title TRIBUNNEWS/BIAN HARNANSA
KOMENTAR

Berita Terkait