Minggu, 5 Oktober 2025

Sidang Dakwaan Tiga Hakim PN Surabaya

Selasa, 24 Desember 2024 13:54 WIB
Terdakwa kasus dugaan suap dalam pengurusan vonis bebas bagi Gregorius Ronald Tannur, Erintuah Damanik (kiri), Heru Hanindyo (tengah) dan Mangapul (kanan) menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (24/12/2024). Keiga hakim nonaktif Pengadilan Negeri (PN) Surabaya tersebut didakwa menerima suap Rp 1 miliar dan SGD 308 ribu atau setara Rp 3,6 miliar karena diduga menerima suap terkait vonis bebas Ronald Tannur atas kematian kekasihnya Dini Sera Afrianti. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Editor Herudin
Byline/Fotografer IRWAN RISMAWAN
Byline Title IRWAN RISMAWAN
Date Created 20241224
Credit TRIBUNNEWS
City Jakarta Pusat
Province DKI Jakarta
Country Indonesia
Copyright TRIBUNNEWS
KOMENTAR

Berita Terkait