Sidang Dakwaan Tiga Hakim PN Surabaya
Selasa, 24 Desember 2024 13:54 WIB
Foto #1
Terdakwa kasus dugaan suap dalam pengurusan vonis bebas bagi Gregorius Ronald Tannur, Erintuah Damanik (kiri), Heru Hanindyo (tengah) dan Mangapul (kanan) menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (24/12/2024). Keiga hakim nonaktif Pengadilan Negeri (PN) Surabaya tersebut didakwa menerima suap Rp 1 miliar dan SGD 308 ribu atau setara Rp 3,6 miliar karena diduga menerima suap terkait vonis bebas Ronald Tannur atas kematian kekasihnya Dini Sera Afrianti. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Editor | Herudin |
Byline/Fotografer | IRWAN RISMAWAN |
Byline Title | IRWAN RISMAWAN |
Date Created | 20241224 |
Credit | TRIBUNNEWS |
City | Jakarta Pusat |
Province | DKI Jakarta |
Country | Indonesia |
Copyright | TRIBUNNEWS |
FOTO TERKAIT
KOMENTAR