Hasbi Hasan Dituntut 13 Tahun 8 Bulan Penjara
Kamis, 14 Maret 2024 16:11 WIB
Foto #3
Terdakwa kasus dugaan suap di lingkungan Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan menjalani sidang dengan agenda tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (14/3/2024). Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut Hasbi Hasan dengan pidana selama 13 tahun dan 8 bulan penjara, denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan, serta membayar uang pengganti sebesar Rp3,88 miliar subsider 3 tahun kurungan karena dinilai terbukti menerima suap penanganan perkara kasasi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana yang bergulir di MA. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Editor | Herudin |
Byline/Fotografer | IRWAN RISMAWAN |
Byline Title | IRWAN RISMAWAN |
Date Created | 20240314 |
Credit | TRIBUNNEWS |
City | Jakarta Pusat |
Province | DKI Jakarta |
Country | Indonesia |
Copyright | copyright |
FOTO TERKAIT
KOMENTAR