Sabtu, 4 Oktober 2025

Johnny G Plate Divonis 15 Tahun Penjara

Rabu, 8 November 2023 17:53 WIB
Terdakwa kasus korupsi BTS Johnny G Plate menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (8/11/2023). Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menjatuhkan hukuman terhadap mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate dengan pidana 15 tahun penjara dan denda sebesar Rp15,5 miliar subsider 1 bulan kurungan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Editor Herudin
Byline/Fotografer IRWAN RISMAWAN
Byline Title IRWAN RISMAWAN
Date Created 20231108
Credit TRIBUNNEWS
City Jakarta Pusat
Province DKI Jakarta
Country Indonesia
Copyright copyright
KOMENTAR

Berita Terkait