Ibadah Haji 2026
Revisi UU Haji dan Umrah: Kuota Haji Reguler Tetap 92 Persen, Kuota Haji Khusus 8 Persen
DPR sepakat penetapan batas maksimum 8 persen kuota haji khusus, sementara sisanya 92 persen dialokasikan untuk haji reguler.
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Dewi Agustina
Marwan menambahkan, sejumlah pasal lain ikut mendapat perhatian, termasuk soal mekanisme pendaftaran maupun keberangkatan.
"Selain itu perbaikan-perbaikan dan ada beberapa poin juga yang memang menjadi perdebatan kita termasuk mengenai pendaftaran atau keberangkatan pada akhirnya itu dihapuskan saja karena sudah ada kesepakatan yang akan diatur oleh menteri," tandasnya.
Kuota Haji Indonesia 2025
Untuk tahun 2025, Indonesia mendapat kuota sebesar 221.000 jemaah, yang terdiri dari:
Haji Reguler: 203.320, dikelola oleh pemerintah, dengan subsidi dan antrean panjang
Haji Khusus 17.680, dikelola oleh swasta (PIHK), biaya lebih tinggi, fasilitas lebih baik
Komposisi Haji Reguler
Dari kuota haji reguler, terdapat pembagian lebih lanjut:
- 190.897 jemaah reguler urutan porsi
- 10.166 jemaah prioritas lanjut usia
- 685 pembimbing ibadah (KBIHU)
- 1.572 petugas haji daerah (PHD)
- Proses dan Tahapan
Pendaftaran dilakukan melalui Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat).
Pelunasan biaya haji dibuka sejak Februari hingga Maret 2025.
Keberangkatan jemaah dimulai pada awal Mei 2025 dari berbagai embarkasi di Indonesia.
Biaya Haji 2025
Total Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Rp 89,4 juta,namun yang dibayar jemaah reguler sebesar Rp 55,4 juta (sisanya disubsidi pemerintah).
=
Ibadah Haji 2026
Cerita Wamensesneg, Stafnya Tidak Bisa Masuk Karena Rapat RUU Haji Berlangsung Tertutup |
---|
Wamensesneg Sebut DIM RUU Haji Sudah Rampung, Besok Bahas Tim Perumus |
---|
Indonesia Diultimatum Saudi terkait Area Arafah, DPR Raker Bahas RUU Penyelenggaraan Haji dan Umrah |
---|
DPR Setujui Permintaan Kemenag & BP Haji Bayar Uang Muka Penyelenggaraan Haji Rp 2,7 Triliun |
---|
Komisi VIII DPR Bahas Transformasi BPH Jadi Kementerian dan Dorong Regulasi Baru Tata Kelola Haji |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.