Ibadah Haji 2026
Cerita Wamensesneg, Stafnya Tidak Bisa Masuk Karena Rapat RUU Haji Berlangsung Tertutup
Pembasan Resivi UU Penyelenggaraan Haji dan Umrah digelar secara tertutup di Komisi VIII DPR RI digelar secara tertutup.
Penulis:
Igman Ibrahim
Editor:
Erik S
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) RI, Bambang Eko Suhariyanto, mengaku sempat kaget saat mengetahui rapat pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah digelar secara tertutup.
Bahkan, seorang stafnya ikut terkunci di luar ruangan akibat sidang tertutup pembahasan RUU Haji tersebut.
“Saya gak ngerti. Saya tadi terlambat datang ya. Saya terlambat datangnya, karena tadi ada acara saya. Sehingga saya datang tadi, tentu saya juga kaget. Karena ada staff saya yang terlambat juga gak bisa masuk di atas itu,” kata Bambang Eko usai rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (23/8/2025).
Baca juga: Wamensesneg Sebut DIM RUU Haji Sudah Rampung, Besok Bahas Tim Perumus
Meski berlangsung tertutup, Bambang memastikan pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) telah rampung.
“Sekarang menyelesaikan DIM. DIM sudah selesai. Hari ini,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa penyelesaian DIM bukan berarti nomenklatur selesai. Nantinya, jika masih ada ketidaksesuaian, maka panja bisa melakukan penyesuaian lagi.
“Belum juga. Besok kita akan lihat ada kesesuaian atau tidak. Kalau tidak ada kesesuaian, nanti kita akan lapor lagi ke Panja,” jelasnya.
Lebih lanjut, Bambang menyebut, setelah ini pembahasan akan berlanjut bersama dengan tim perumus (timus) dan tim sinkronisasi (timsin).
“Besok kita akan ngurusin Timus Timsin. Besok Timus Timsin. Sehingga kemudian kita akan lihat lagi disitu kesesuaian dan sebagainya. Itu saja,” pungkasnya.
Hari ini, Komisi VIII DPR RI rapat RUU Haji dengan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dan kementerian lain yang berkaitan dengan masalah haji.
Baca juga: Rapat RUU Haji Digelar Tertutup, DPR: Ada Hal-Hal Krusial Dibahas
Nantinya, RUU ini bakal diselaraskan dengan UU Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Sebagai informasi, RUU Haji dan Umrah telah disepakati menjadi RUU usul inisiatif DPR. Keputusan ini diambil DPR RI dalam rapat paripurna yang digelar pada Kamis (24/7/2025).
Saat ini, pemerintah dan DPR RI tengah mengebut pembahasan DIM dengan target disahkan menjadi UU dalam rapat paripurna pada Selasa (26/8/2025).
Salah satu poin pembahasannya adalah potensi perubahan nomenklatur BP Haji menjadi Kementerian Haji dan Umrah.
Ibadah Haji 2026
Wamensesneg Sebut DIM RUU Haji Sudah Rampung, Besok Bahas Tim Perumus |
---|
Indonesia Diultimatum Saudi terkait Area Arafah, DPR Raker Bahas RUU Penyelenggaraan Haji dan Umrah |
---|
DPR Setujui Permintaan Kemenag & BP Haji Bayar Uang Muka Penyelenggaraan Haji Rp 2,7 Triliun |
---|
Komisi VIII DPR Bahas Transformasi BPH Jadi Kementerian dan Dorong Regulasi Baru Tata Kelola Haji |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.