Sabtu, 4 Oktober 2025

Ibadah Haji 2026

DPR Minta Pemerintah Lobi Kuota Haji ke Negara Asia Tengah dan ASEAN

Saat ini, daftar tunggu calon jemaah haji Indonesia di beberapa daerah bisa mencapai 20 hingga 30 tahun, sehingga perlu strategi

Tribunnews.com/Rachmat Hidayat
Jemaah haji menjalankan ibadah di Kakbah di Makkah Al-Mukarramah. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Komisi VIII DPR RI mendorong pemerintah Indonesia untuk secara aktif melobi sejumlah negara di Asia Tengah dan Asia Tenggara yang memiliki kuota haji tidak terpakai, guna mengurangi daftar tunggu jemaah haji asal Indonesia yang kian panjang.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ansory Siregar, mengungkapkan bahwa pihaknya telah lebih dulu menjajaki potensi pemanfaatan kuota haji dari negara-negara seperti Tajikistan, Kirgistan, Uzbekistan, Filipina, hingga Timor Leste. Menurutnya, banyak dari negara tersebut tidak menggunakan secara penuh kuota haji yang dialokasikan oleh Pemerintah Arab Saudi setiap tahunnya.

“Kami ke Tajikistan dan beberapa negara Asia Tengah yang dulunya wilayah Soviet. Di sana, sebagian besar masyarakatnya sudah tidak lagi terhubung kuat dengan nilai-nilai Islam, sehingga banyak kuota haji yang tidak digunakan,” ujar Ansory dalam Focus Group Discussion (FGD) di Fraksi PKS, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (14/7/2025).

Ia mencontohkan, Tajikistan mendapat kuota sekitar 90 ribu jemaah, namun hanya digunakan sekitar 40 ribu orang per tahun. Sisa kuota yang tidak digunakan ini, menurut Ansory, bisa dimanfaatkan Indonesia jika pemerintah mampu menjalin komunikasi bilateral yang baik.

Selain Tajikistan, Filipina dan Timor Leste juga disebut memiliki kuota haji yang tidak sepenuhnya digunakan. “Kalau kuota-kuota itu bisa dipinjam atau dialihkan sementara ke Indonesia, itu akan sangat membantu mengurangi daftar tunggu haji yang bisa mencapai puluhan tahun di beberapa provinsi,” jelasnya.

Baca juga: 3 Jemaah Haji Lansia Hilang di Arab Saudi, Komisi VIII DPR Minta Kemenag Perbaiki Sistem Pengawasan

Ansory menambahkan bahwa Komisi VIII DPR telah membuka jalur diplomasi awal, namun pelibatan pemerintah pusat, khususnya Kementerian Agama dan Kementerian Luar Negeri, sangat krusial untuk merealisasikan inisiatif tersebut.

“Kami harap Presiden dan Kemenlu bisa melanjutkan dialog ini secara resmi. Kalau perlu, Presiden bertemu langsung dengan Presiden Tajikistan dan negara-negara lain untuk membicarakan pengalihan kuota haji,” katanya.

KUOTA HAJI INDONESIA - Agenda Focus Group Discussion (FGD) digelar Fraksi PKS membahas soal pelaksanaan Ibadah Haji, di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/7/2025). Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ansory Siregar berharap pemerintah bisa lobi pemerintah negara Asia Tengah dan ASEAN untuk memberikan kuota hajinya ke Indonesia.
KUOTA HAJI INDONESIA - Agenda Focus Group Discussion (FGD) digelar Fraksi PKS membahas soal pelaksanaan Ibadah Haji, di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/7/2025). Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ansory Siregar berharap pemerintah bisa lobi pemerintah negara Asia Tengah dan ASEAN untuk memberikan kuota hajinya ke Indonesia. (Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra)

Saat ini, daftar tunggu calon jemaah haji Indonesia di beberapa daerah bisa mencapai 20 hingga 30 tahun, sehingga perlu strategi diplomasi kuota yang inovatif.

Menurut data resmi, Indonesia memiliki kuota reguler haji sebanyak 241 ribu jemaah pada 2025, namun angka ini masih belum cukup untuk memenuhi permintaan yang terus membengkak.

Komisi VIII DPR berharap langkah lobi ke negara-negara yang belum memanfaatkan kuota haji ini dapat menjadi solusi jangka menengah, sembari tetap memperkuat diplomasi dengan Arab Saudi untuk peningkatan kuota resmi.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved