Ibadah Haji 2026
DPR Minta Pemerintah Lobi Kuota Haji ke Negara Asia Tengah dan ASEAN
Saat ini, daftar tunggu calon jemaah haji Indonesia di beberapa daerah bisa mencapai 20 hingga 30 tahun, sehingga perlu strategi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Komisi VIII DPR RI mendorong pemerintah Indonesia untuk secara aktif melobi sejumlah negara di Asia Tengah dan Asia Tenggara yang memiliki kuota haji tidak terpakai, guna mengurangi daftar tunggu jemaah haji asal Indonesia yang kian panjang.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ansory Siregar, mengungkapkan bahwa pihaknya telah lebih dulu menjajaki potensi pemanfaatan kuota haji dari negara-negara seperti Tajikistan, Kirgistan, Uzbekistan, Filipina, hingga Timor Leste. Menurutnya, banyak dari negara tersebut tidak menggunakan secara penuh kuota haji yang dialokasikan oleh Pemerintah Arab Saudi setiap tahunnya.
“Kami ke Tajikistan dan beberapa negara Asia Tengah yang dulunya wilayah Soviet. Di sana, sebagian besar masyarakatnya sudah tidak lagi terhubung kuat dengan nilai-nilai Islam, sehingga banyak kuota haji yang tidak digunakan,” ujar Ansory dalam Focus Group Discussion (FGD) di Fraksi PKS, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (14/7/2025).
Ia mencontohkan, Tajikistan mendapat kuota sekitar 90 ribu jemaah, namun hanya digunakan sekitar 40 ribu orang per tahun. Sisa kuota yang tidak digunakan ini, menurut Ansory, bisa dimanfaatkan Indonesia jika pemerintah mampu menjalin komunikasi bilateral yang baik.
Selain Tajikistan, Filipina dan Timor Leste juga disebut memiliki kuota haji yang tidak sepenuhnya digunakan. “Kalau kuota-kuota itu bisa dipinjam atau dialihkan sementara ke Indonesia, itu akan sangat membantu mengurangi daftar tunggu haji yang bisa mencapai puluhan tahun di beberapa provinsi,” jelasnya.
Baca juga: 3 Jemaah Haji Lansia Hilang di Arab Saudi, Komisi VIII DPR Minta Kemenag Perbaiki Sistem Pengawasan
Ansory menambahkan bahwa Komisi VIII DPR telah membuka jalur diplomasi awal, namun pelibatan pemerintah pusat, khususnya Kementerian Agama dan Kementerian Luar Negeri, sangat krusial untuk merealisasikan inisiatif tersebut.
“Kami harap Presiden dan Kemenlu bisa melanjutkan dialog ini secara resmi. Kalau perlu, Presiden bertemu langsung dengan Presiden Tajikistan dan negara-negara lain untuk membicarakan pengalihan kuota haji,” katanya.

Saat ini, daftar tunggu calon jemaah haji Indonesia di beberapa daerah bisa mencapai 20 hingga 30 tahun, sehingga perlu strategi diplomasi kuota yang inovatif.
Menurut data resmi, Indonesia memiliki kuota reguler haji sebanyak 241 ribu jemaah pada 2025, namun angka ini masih belum cukup untuk memenuhi permintaan yang terus membengkak.
Komisi VIII DPR berharap langkah lobi ke negara-negara yang belum memanfaatkan kuota haji ini dapat menjadi solusi jangka menengah, sembari tetap memperkuat diplomasi dengan Arab Saudi untuk peningkatan kuota resmi.
kuota haji
Daftar Tunggu Haji
DPR
Komisi VIII DPR
Indonesia
Filipina
Tajikistan
Arab Saudi
Kementerian Agama
Ibadah Haji 2026
Cerita Wamensesneg, Stafnya Tidak Bisa Masuk Karena Rapat RUU Haji Berlangsung Tertutup |
---|
Wamensesneg Sebut DIM RUU Haji Sudah Rampung, Besok Bahas Tim Perumus |
---|
Indonesia Diultimatum Saudi terkait Area Arafah, DPR Raker Bahas RUU Penyelenggaraan Haji dan Umrah |
---|
DPR Setujui Permintaan Kemenag & BP Haji Bayar Uang Muka Penyelenggaraan Haji Rp 2,7 Triliun |
---|
Komisi VIII DPR Bahas Transformasi BPH Jadi Kementerian dan Dorong Regulasi Baru Tata Kelola Haji |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.