Senin, 29 September 2025

Senator Achmad Azran Dorong Pemerintah Membentuk Kementerian Haji

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Jakarta, Achmad Azran, mendorong pemerintah untuk membentuk Kementerian Haji. 

|
HO/Dok Pribadi
KEMENTERIAN HAJI - Menteri Agama RI, Prof. Dr. KH Nasaruddin Umar, MA (tengah) bersama dengan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dapil DKI Jakarta, Achmad Azran (paling kanan) berfoto bersama beberapa waktu lalu. Azran, mengusulkan kepada pemerintah untuk membentuk Kementerian Haji. Usulan ini disampaikan menyusul sejumlah temuan yang didapatnya saat melaksanakan ibadah haji tahun ini. (HO/IST) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Jakarta, Achmad Azran, mendorong pemerintah untuk membentuk Kementerian Haji. 

Usulan ini ia sampaikan berdasarkan sejumlah temuan langsung di lapangan saat menjalankan ibadah haji tahun ini.

Sebagai anggota Tim Monitoring dan Evaluasi (MonEv) Haji Kementerian Agama, Bang Azran menilai keberadaan kementerian khusus akan memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Arab Saudi yang kini mulai menerapkan berbagai kebijakan baru dalam penyelenggaraan haji.

“Melihat dinamika pelaksanaan haji 2025 dan sistem baru yang diberlakukan oleh Pemerintah Arab Saudi, sudah saatnya Indonesia memiliki Kementerian Haji sebagai institusi yang secara khusus menangani urusan ini. Dengan kementerian yang berdiri sendiri, komunikasi kita dengan pihak Kerajaan Arab Saudi bisa berjalan lebih terhormat dan efektif,” ujar Azran dalam keterangannya, Minggu (15/6/2025).

Putra asli Betawi ini juga menuturkan bahwa pengalamannya di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armina).

Ia menyoroti soal distribusi makanan, penjemputan jemaah, hingga masalah terkait pelayanan bagi lansia.

“Selama di Armina, saya terus memantau langsung kondisi di lapangan. Saya bahkan berkoordinasi langsung dengan para jemaah agar tidak ada yang terabaikan. Semua itu menjadi dasar kuat bagi saya untuk mengusulkan pembentukan kementerian ini,” jelasnya.

Azran yang juga menjabat sebagai Penasehat DPP Forkkabi menambahkan bahwa saat ini revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji sedang dalam proses pembahasan di DPR.

Ia berharap revisi tersebut menghasilkan keputusan yang benar-benar mencerminkan harapan umat Islam terhadap pelayanan haji yang lebih baik.

“Haji ini rukun Islam kelima. Maka pengelolaannya tidak boleh setengah-setengah. Harus amanah, profesional, dan menyentuh langsung kebutuhan jemaah,” tegasnya.

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan