Ibadah Haji 2025
Lagi, 3 WNI Ditahan di Arab Saudi, Diduga Terlibat Penyelenggaraan Haji Ilegal, Gelang Jadi Bukti
Tiga orang WNI ditahan aparat keamanan Arab Saudi di wilayah Makkah, Arab Saudi karena diduga melakukan praktek haji ilegal.
Dua WNI ditangkap aparat penegak hukum Arab Saudi karena dugaan keterlibatan haji ilegal di Arab Saudi.
Konsul Jenderal Republik Indonesia (Konjen RI) di Jeddah, Yusron B Ambary, mengatakan dua WNI asal Jawa Barat, yakni TK (51) asal Tasikmalaya dan AAM (48) asal Bandung Barat, yang ditangkap oleh polisi Arab Saudi.

Keduanya ditangkap oleh Tim Intel Polisi Patroli (Dauriyah) pada 11 Mei 2025 di apartemen kontrakan mereka di kawasan Syauqiyah, Mekkah.
"Kedua WNI ditangkap atas tuduhan keterlibatan dalam praktik haji ilegal," ujar Yusron melalui keterangan tertulis, Kamis (15/5/2025).
Yusron mengatakan polisi Arab Saudi menemukan 23 jemaah asal Malaysia yang menggunakan visa ziarah dan telah menerima kartu haji Nusuk palsu di lokasi penangkapan.
Kasus ini telah diserahkan ke pihak kepolisian Al Ka’kiyah dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Makkah.
"Kedua WNI saat ini ditahan di Polsek Al Ka’kiyah dan masa penahanan telah diperpanjang guna proses penyidikan lebih lanjut. sementara ke-23 jamaah asal Malaysia dikeluarkan dari Makkah," katanya.
Tim Perlindungan Jamaah (Linjam) KJRI Jeddah telah memperoleh akses konsuler untuk menemui keduanya.
"Dalam pertemuan tersebut Sdr. TK membantah tuduhan dan mengaku hanya membantu Sdr. UH, seorang WN Malaysia, yang disebut sebagai koordinator para jemaah," katanya.
Dalam keterangannya, TK mengaku tidak mengetahui asal-usul kartu Nusuk palsu dan hanya bertugas membantu logistik jemaah.
Sementara itu, AAM juga menyatakan hanya membantu mengantar jemaah ke lokasi belanja.
"KJRI Jeddah akan terus memantau dan mengawal proses hukum kedua WNI tersebut," kata Yusron.
Arab Semprit Indonesia
Otoritas Kerajaan Arab Saudi 'semprit' Indonesia karena banyaknya jemaah haji ilegal masuk tanpa memakai visa haji resmi.
Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menegur pemerintah Indonesia karena ada calon jemaah haji yang mencoba masuk Arab Saudi menggunakan visa ziarah atau visa kerja.
Ibadah Haji 2025
Komite 3 DPD RI Usul Ada Kompensasi Otomatis Terhadap Jemaah Haji Telat atau Gagal Berangkat |
---|
Mekanisme Kuota Haji, Bagaimana Peran Pemerintah dan Swasta Memotong Daftar Antrean? |
---|
Kepala BP Haji: Isu Kesehatan Jemaah Haji Indonesia jadi Sorotan Arab Saudi |
---|
Kepala BP Haji Pastikan Belum Minta Tambahan Kuota Haji dari Pemerintah Arab Saudi |
---|
ICW Laporkan Dugaan Korupsi Haji 2025: Diduga Ada ASN Lakukan Pungli Makanan, Negara Rugi Rp251 M |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.