Minggu, 5 Oktober 2025

Ibadah Haji 2025

Lagi, 3 WNI Ditahan di Arab Saudi, Diduga Terlibat Penyelenggaraan Haji Ilegal, Gelang Jadi Bukti

Tiga orang WNI ditahan aparat keamanan Arab Saudi di wilayah Makkah, Arab Saudi karena diduga melakukan praktek haji ilegal.

|
Penulis: Dewi Agustina
freepik/net
Ilustrasi - Sebanyak 24 warga negra Indonesia (WNI) di Madinah ditangkap otoritas keamanan Arab Saudi karena diduga melakukan pemalsuan visa haji milik orang lain.  

Dua WNI ditangkap aparat penegak hukum Arab Saudi karena dugaan keterlibatan haji ilegal di Arab Saudi.

Konsul Jenderal Republik Indonesia (Konjen RI) di Jeddah, Yusron B Ambary, mengatakan dua WNI asal Jawa Barat, yakni TK (51) asal Tasikmalaya dan AAM (48) asal Bandung Barat, yang ditangkap oleh polisi Arab Saudi.

UMRAH - Suasana jemaah haji melaksanakan umrah wajib di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Minggu (11/5/2025) sore.
UMRAH - Suasana jemaah haji melaksanakan umrah wajib di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Minggu (11/5/2025) sore. (Tribunnews.com/ Dewi Agustina)

Keduanya ditangkap oleh Tim Intel Polisi Patroli (Dauriyah) pada 11 Mei 2025 di apartemen kontrakan mereka di kawasan Syauqiyah, Mekkah.

"Kedua WNI ditangkap atas tuduhan keterlibatan dalam praktik haji ilegal," ujar Yusron melalui keterangan tertulis, Kamis (15/5/2025).

Yusron mengatakan polisi Arab Saudi menemukan 23 jemaah asal Malaysia yang menggunakan visa ziarah dan telah menerima kartu haji Nusuk palsu di lokasi penangkapan.

Kasus ini telah diserahkan ke pihak kepolisian Al Ka’kiyah dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Makkah.

"Kedua WNI saat ini ditahan di Polsek Al Ka’kiyah dan masa penahanan telah diperpanjang guna proses penyidikan lebih lanjut. sementara ke-23 jamaah asal Malaysia dikeluarkan dari Makkah," katanya.

Tim Perlindungan Jamaah (Linjam) KJRI Jeddah telah memperoleh akses konsuler untuk menemui keduanya.

"Dalam pertemuan tersebut Sdr. TK membantah tuduhan dan mengaku hanya membantu Sdr. UH, seorang WN Malaysia, yang disebut sebagai koordinator para jemaah," katanya.

Dalam keterangannya, TK mengaku tidak mengetahui asal-usul kartu Nusuk palsu dan hanya bertugas membantu logistik jemaah.

Sementara itu, AAM juga menyatakan hanya membantu mengantar jemaah ke lokasi belanja. 

"KJRI Jeddah akan terus memantau dan mengawal proses hukum kedua WNI tersebut," kata Yusron.

 

Arab Semprit Indonesia

Otoritas Kerajaan Arab Saudi 'semprit' Indonesia karena banyaknya jemaah haji ilegal masuk tanpa memakai visa haji resmi.

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menegur pemerintah Indonesia karena ada calon jemaah haji yang mencoba masuk Arab Saudi menggunakan visa ziarah atau visa kerja. 

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved