Selasa, 30 September 2025

Haji 2025

12 Hal yang Boleh Dilakukan Saat Berihram, Penting Diketahui Jemaah Haji

Musim haji kembali tiba, berikut 12 hal yang diperbolehkan selama berihram yang penting diketahui jemaah haji.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Sri Juliati
Canva/Tribunnews.com
HAJI - Grafis dibuat di Canva Premium pada Rabu (21/5/2025). Musim haji kembali tiba, berikut 12 hal yang diperbolehkan selama berihram yang penting diketahui jemaah haji. 

Menggaruk bagian tubuh karena gatal masih diperbolehkan.

6. Menyembelih binatang ternak jinak atau binatang buruan laut

Larangan berburu hanya berlaku untuk binatang darat yang liar. 

Sementara binatang laut dan ternak jinak boleh disembelih dan dikonsumsi.

7. Membunuh binatang buas atau yang membahayakan

Kalajengking, ular, tikus, anjing buas, gagak, bahkan nyamuk dan lalat yang mengganggu atau berbahaya boleh dibunuh demi keselamatan.

8. Memakai minyak angin atau balsem untuk pengobatan

Minyak angin dan balsem diperbolehkan selama tidak mengandung wewangian dan digunakan untuk keperluan medis, bukan sebagai parfum.

9. Memakai perhiasan bagi wanita

Wanita boleh memakai perhiasan seperti cincin, gelang, atau kalung selama tidak berlebihan dan tidak dimaksudkan untuk menarik perhatian.

10. Mencuci dan mengganti kain ihram

Kain ihram boleh dicuci dan diganti selama tetap memenuhi syarat ihram (tidak berjahit dan menutupi bagian yang wajib).

11. Memakai sabun (diperselisihkan para ulama)

Sebagian ulama membolehkan sabun selama tidak beraroma wangi, namun sebagian lain lebih berhati-hati. 

Jika ragu, sebaiknya menggunakan sabun non-parfum atau tanpa aroma.

12. Memakai kacamata, jam tangan, cincin dan ikat pinggang

Aksesori seperti kacamata, jam tangan, dan ikat pinggang tidak dianggap pakaian berjahit sehingga diperbolehkan selama berihram. 

Termasuk juga cincin, baik untuk pria maupun wanita.

(Tribunnews.com/Widya)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan