Minggu, 5 Oktober 2025

Ibadah Haji 2025

Dalil Al-Quran tentang Dam Haji, Ini Penjelasan dan Besaran yang Harus Dibayar

Berikut dalil Al-Quran tentang Dam Haji, lengkap dengan penjelasan dan besaran yang harus dibayarkan mulai tanggal 1 Syawal hingga 29 Zulkaidah.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Febri Prasetyo
Canva/Tribunnews.com
PEMBAYARAN DAM HAJI - Grafis dibuat di Canva Premium pada Senin (19/5/2025). Berikut dalil Al-Quran tentang Dam Haji, lengkap dengan penjelasan dan besaran yang harus dibayarkan mulai tanggal 1 Syawal hingga 29 Zulkaidah. 

"Pembayaran Dam/Hadyu melalui rekening Baznas ini bersifat mandatori bagi para petugas haji, namun optional atau pilihan bagi jemaah haji," kata Kepala Bidang Bimbingan Ibadah Zaenal Muttaqin di Makkah, Minggu (18/5/2025), dikutip dari laman resmi Kemenag.

"Hingga hari ini, tercatat sudah ada 383 orang yang melakukan transfer pembayaran Dam/Hadyu ke Rekening Baznas, tidak hanya petugas haji, tetapi juga jemaah. Total dana terkumpul sebesar Rp971.490.000," lanjutnya.

(Tribunnews.com/Latifah)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved