Ibadah Haji 2025
Kementerian Agama Minta Petugas Pastikan Jemaah Sudah Berpakaian Ihram Sebelum Naik Pesawat
Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag, M Zein, meminta petugas memberikan bimbingan terakhir tentang manasik ihram.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Agama mengingatkan pentingnya peran petugas embarkasi dalam memastikan kelancaran keberangkatan jemaah haji gelombang kedua ke Arab Saudi.
Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag, M Zein, meminta petugas memberikan bimbingan terakhir tentang manasik ihram.
Baca juga: Mbah Sumbuk, Jemaah Haji 109 Tahun Sempat Drop dan Halusinasi di Pesawat Menuju Jeddah
Selain itu, jemaah sudah mengenakan pakaian ihram serta melafalkan niat sebelum naik pesawat.
Hal ini dilakukan karena seluruh jemaah gelombang kedua langsung menuju Makkah tanpa transit di Madinah.
Para jemaah wajib berpakaian ihram sejak dari embarkasi.
“Kesalahan di titik ini bisa berakibat fatal bagi keabsahan ibadah. Petugas harus hadir sebagai pendamping ibadah, bukan sekadar pelaksana teknis,” ujar Zein melalui keterangan tertulis, Minggu (18/5/2025).
Petugas juga ditugaskan memastikan jemaah memahami penggunaan Kartu Nusuk yang menjadi identitas digital selama berada di Arab Saudi.
Khusus bagi jemaah lansia atau yang belum terbiasa dengan teknologi, petugas diminta memberikan pendampingan intensif.
Baca juga: Kelakuan Bapak-bapak Calon Haji asal Blora Bikin Geger Rombongan Satu Bus, Begini Ceritanya
Menurut M. Zein, gelombang kedua yang mulai diberangkatkan sejak 16 Mei 2025 menuju Bandara Internasional King Abdul Aziz (KAAIA) Jeddah, memiliki karakteristik khusus yang memerlukan perhatian ekstra dari petugas embarkasi.
“Sistem pra-manifest akan terkunci otomatis lima jam sebelum take-off. Karena itu, petugas embarkasi harus memastikan semua data jemaah sudah benar dan tervalidasi. Begitu sistem terkunci, tidak ada lagi ruang koreksi,” kata Zein.
Ia menekankan bahwa verifikasi data jemaah adalah titik awal yang sangat menentukan kelancaran proses di bandara Saudi.
Jika ada kesalahan, bukan hanya berdampak pada jemaah bersangkutan, tapi bisa mengganggu keseluruhan sistem penerbangan dan pelayanan imigrasi.
Ibadah Haji 2025
Komite 3 DPD RI Usul Ada Kompensasi Otomatis Terhadap Jemaah Haji Telat atau Gagal Berangkat |
---|
Mekanisme Kuota Haji, Bagaimana Peran Pemerintah dan Swasta Memotong Daftar Antrean? |
---|
Kepala BP Haji: Isu Kesehatan Jemaah Haji Indonesia jadi Sorotan Arab Saudi |
---|
Kepala BP Haji Pastikan Belum Minta Tambahan Kuota Haji dari Pemerintah Arab Saudi |
---|
ICW Laporkan Dugaan Korupsi Haji 2025: Diduga Ada ASN Lakukan Pungli Makanan, Negara Rugi Rp251 M |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.