Jumat, 3 Oktober 2025

Ibadah Haji 2025

Penempatan Jemaah Berbasis Syarikah Sangat Penting Demi Sukseskan Layanan Puncak Haji di Armuzna

Pendekatan berbasis syarikah dilakukan agar proses mobilisasi dan layanan saat puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) berjalan optimal.

Penulis: Dewi Agustina
Humas Kemenag
LAYANAN BERBASIS SYARIKAH - Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Muchlis M Hanafi menyebut penempatan jemaah haji Indonesia di Makkah dilakukan berbasis pada Syarikah dan bukan kelompok terbang (kloter). Ini dilakukan agar proses mobilisasi dan layanan saat puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) berjalan optimal. 

Secara umum, jemaah yang tahun ini berangkat bersama pasanganya, tidak terpisah oleh pendekatan kloter berbasis syarikah

Demikian juga dengan anak dan orang tua atau disabilitas dengan pendampingnya, secara umum mereka tetap bersama atau tidak terpisah baik saat di Madinah maupun Makkah.

"Memang ada pasangan suami istri yang terpisah, orang tua yang terpisah dengan anaknya, serta ada juga beberapa jemaah disabilitas yang terpisah dengan pendampingnya. Ini terus kita mitigasi agar dampaknya bisa diminimalisir dan jemaah tetap nyaman dalam beribadah," paparnya.

"Sebagai bagian dari proses mitigasi, hal ini juga kita bahas dengan pihak Arab Saudi agar bisa didapat solusi terbaik," sambungnya.

Muchlis M Hanafi memastikan, seluruh jemaah, termasuk yang terpisah karena beda Syarikah, tetap mendapatkan layanan sesuai dengan haknya. 

Saat ini, tercatat ada 92.437 jemaah yang sudah terbang ke Madinah dalam 235 kelompok terbang (kloter). 

Dari jumlah itu, ada 65 kloter dengan 25.547 jemaah yang sudah berangkat dari Madinah dan tiba di Makkah.

"PPIH telah mendistribsukan lebih dari 2 juta boks katering yang diberikan kepada jemaah haji. Sekitar 1,578 juta boks dibagikan di Madinah dan 476 ribu boks dibagikan di Makkah," kata Muchlis M Hanafi.

"Sajian katering bercita rasa nusantara ini diantarkan ke jemaah sesuai waktu penyajian untuk dinikmati bersama oleh jemaah, termasuk pasangan suami istri, orang tua dan anaknya, serta disabilitas dan lansia bersama para pendampingnya," tandasnya. (Humas Kemenag)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved