Ibadah Haji 2025
IAIN Ponorogo Apresiasi Manifesto Suci Haji 2025 pada Menag sebagai Inovasi Pelayanan Ibadah Haji
Rektor IAIN Ponorogo, Prof Evi Muafiah apresiasi Menteri Agama, Prof KH Nasaruddin Umar atas peluncuran Manifesto Suci Haji 2025.
"Sebagai institusi pendidikan Islam, kami siap berkolaborasi dengan pemerintah dalam penguatan literasi haji dan mendukung terciptanya penyelenggaraan haji yang lebih baik, aman, dan bermartabat," tegasnya.
Ia juga berharap agar semua pemangku kepentingan dapat bersinergi, baik dari pusat hingga daerah, demi memastikan pelayanan ibadah haji tahun 2025 berjalan lancar dan memberi pengalaman ibadah haji yang berkesan bagi seluruh jemaah.
Dengan semangat Manifesto Suci, Indonesia meneguhkan diri sebagai pelayan tamu-tamu Allah yang tak hanya mengedepankan efisiensi teknis, tetapi juga menjunjung tinggi nilai-nilai spiritual.
Penyelenggaraan ibadah haji kini diarahkan untuk semakin profesional, transparan, dan humanis, sekaligus tetap menjaga kesucian ibadah itu sendiri.
Diharapkan, komitmen ini akan menjadikan Indonesia sebagai teladan dalam tata kelola haji di tingkat dunia sebagai sebuah negara yang mampu mengharmonikan inovasi modern dengan nilai luhur agama demi kemaslahatan jamaah dan kehormatan bangsa.
Diketahui, pada musim haji 1446 H/2025 M, Indonesia mendapatkan kuota sebesar 221.000 jamaah haji reguler.
Kloter pertama diberangkatkan pada Jumat, 2 Mei 2025 dari Embarkasi Haji Jakarta (JKG-01) menuju Madinah dan hingga 12 Mei 2025, sebanyak 158 kloter telah diberangkatkan ke Tanah Suci.
Seiring dengan meningkatnya jumlah jemaah, Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) terus berinovasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan ibadah haji. Terlebih, tahun ini menjadi momen penting dalam sejarah penyelenggaraan haji Indonesia.
Tahun 2025 adalah tahun terakhir Kemenag secara penuh menyelenggarakan ibadah haji sebelum estafet kewenangan diserahkan kepada Badan Haji, lembaga baru yang akan mengambil alih seluruh manajemen dan operasional penyelenggaraan haji mulai tahun 2026.
Meski dalam masa transisi, Kemenag melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) tetap berkolaborasi dengan Badan Haji untuk memastikan proses transisi berjalan mulus tanpa mengorbankan kualitas pelayanan. (*)
Sumber: TribunSolo.com
Ibadah Haji 2025
Komite 3 DPD RI Usul Ada Kompensasi Otomatis Terhadap Jemaah Haji Telat atau Gagal Berangkat |
---|
Mekanisme Kuota Haji, Bagaimana Peran Pemerintah dan Swasta Memotong Daftar Antrean? |
---|
Kepala BP Haji: Isu Kesehatan Jemaah Haji Indonesia jadi Sorotan Arab Saudi |
---|
Kepala BP Haji Pastikan Belum Minta Tambahan Kuota Haji dari Pemerintah Arab Saudi |
---|
ICW Laporkan Dugaan Korupsi Haji 2025: Diduga Ada ASN Lakukan Pungli Makanan, Negara Rugi Rp251 M |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.