Sabtu, 4 Oktober 2025

Ibadah Haji 2025

Mengenal Istilah Taraddudi, Murur, Tanazul, Safari Wukuf, Skema saat Puncak Musim Haji 2025 

Berikut pengertian taraddudi, Murur, Tanazul, Safari Wukuf, skema pelayanan untuk jemaah haji saat puncak musim Haji yang kembali diterapkan 2025.

Tribunnews.com/Anita K Wardhani
SKEMA MURUR JEMAAH HAJI - Jemaah haji Indonesia menunggu bus pengangkut dari Arafah ke Muzdaifah lalu ke Mina dengan skema murur. Skema ini diterapkan pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag RI) saat pelayanan untuk jemaah haji saat puncak musim Haji 2024. Kebijakan ini yang kembali diterapkan 2025. Berikut pengertiannya. 

Tanazul atau kepulangan lebih awal dari Mina adalah strategi untuk mengurangi kepadatan tenda jemaah secara terukur dan terorganisir. 

Tahun ini, skema ini menyasar 95 kloter dengan total 37.497 jemaah.

Baca juga: Jemaah Haji Bisa Pulang Lebih Cepat melalui Skema Tanazul, Berikut Syaratnya


"Tanazul bukan hanya soal teknis pemulangan, tapi bagian dari strategi pelayanan jemaah yang mempertimbangkan aspek kesehatan, keamanan, dan kenyamanan jemaah, terutama kelompok rentan," tegas Muchlis.

TANAZUL 24
JEMAH HAJI TANAZUL - Terlihat jemaah melewati terowongan menuju dan keluar Mina. Cara ini disebut tanazul. Tanazul atau kepulangan lebih awal dari Mina adalah strategi untuk mengurangi kepadatan tenda jemaah haji secara terukur dan terorganisir ditera[kan dalam skema pelayanan jemaah haji Indonesia 2024 lalu. Tahun ini Kementerian Agama (Kemenag) melakukan kebijakan serupa.  


Skema tanazul dijalankan secara mandatory dan berbasis kloter, bekerja sama dengan delapan syarikah layanan. Pergerakan jemaah bisa dilakukan langsung dari Jamarat ke hotel, atau mampir ke tenda Mina untuk istirahat sebelum kembali.

Dengan penyusunan skema yang matang dan terfokus pada kenyamanan serta keselamatan jemaah, Kementerian Agama optimistis bahwa penyelenggaraan ibadah haji 2025 lebih lancar, tertib, dan manusiawi.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved