Sabtu, 4 Oktober 2025

Ibadah Haji 2025

Mengenal Istilah Taraddudi, Murur, Tanazul, Safari Wukuf, Skema saat Puncak Musim Haji 2025 

Berikut pengertian taraddudi, Murur, Tanazul, Safari Wukuf, skema pelayanan untuk jemaah haji saat puncak musim Haji yang kembali diterapkan 2025.

Tribunnews.com/Anita K Wardhani
SKEMA MURUR JEMAAH HAJI - Jemaah haji Indonesia menunggu bus pengangkut dari Arafah ke Muzdaifah lalu ke Mina dengan skema murur. Skema ini diterapkan pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag RI) saat pelayanan untuk jemaah haji saat puncak musim Haji 2024. Kebijakan ini yang kembali diterapkan 2025. Berikut pengertiannya. 

Laporan Wartawan Tribun-timur.com Mansur Amirullah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Agama terus menyempurnakan layanan bagi jemaah haji Indonesia pada fase puncak musim haji 1446H/2025di Armuzna (Arafah, Muzdalifah, dan Mina). 

Baca juga: Jatah Konsumsi Jemaah Haji Indonesia, Ini Rinciannya Selama di Makkah, Madinah dan Armuzna

Dalam Bimbingan Teknis Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 2025 di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Jumat (18/4/2025), Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Muchlis Muhammad Hanafi memaparkan sejumlah skema pelayanan yang akan diterapkan demi kelancaran dan kenyamanan jemaah.

Skema yang dimaksud mulai Taraddudi, Murur, Tanazul, Safari Wukuf Saat Puncak Musim Haji 2025.

Berikut pengertiannya.


Taraddudi, Layanan Umum yang Terkoordinasi

Tenda-tenda di Mina sudah berdiri jelang pelaksanaan puncak ibadah haji di Armuzna, Mekkah, pada 7 Juli 2022 mendatang.
Tenda-tenda di Mina sudah berdiri jelang pelaksanaan puncak ibadah haji di Armuzna, Mekkah, pada 7 Juli 2022 mendatang. (Tribunnews.com/Aji Bramasta)

Taraddudi akan menjadi skema utama bagi mayoritas jemaah reguler. 

Mereka akan mengikuti urutan perjalanan ibadah secara penuh: wukuf di Arafah pada 9 Dzulhijjah, mabit di Muzdalifah, dan dilanjutkan mabit di Mina hingga 12 atau 13 Dzulhijjah.

Baca juga: Kemenag Percepat Proses Penerbitan Visa Jemaah Haji Reguler 

"Skema Taraddudi ini kita rancang sedetail mungkin agar seluruh jemaah dapat melaksanakan ibadah dengan aman, nyaman, dan sesuai tuntunan syariah," kata Muchlis.

Murur untuk Lansia dan Jemaah Rentan

bus pengangkut murur
JEMAAH HAJI MURUR - Jemaah haji Indonesia diangkut dari Arfah menuju Muzdalifah lalu ke Mina dengan skema murur. Skema ini diterapkan pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag RI) saat pelayanan untuk jemaah haji saat puncak musim Haji 2024. Kebijakan ini yang kembali diterapkan 2025. Berikut pengertiannya.

Murur merupakan skema pergerakan khusus bagi jemaah lansia, risiko tinggi (risti), dan difabel yang memungkinkan mereka tidak turun dari bus saat melewati Muzdalifah.

“Murur ini adalah solusi bagi jemaah yang secara fisik tidak memungkinkan untuk turun dan bermalam di Muzdalifah. 

Baca juga: Penerapan Murur dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji 2025 Akan Diperluas, Ini Kata Dirjen PHU Kemenag

Mereka tetap memenuhi rukun, namun dengan perlakuan khusus demi menjaga keselamatan dan kesehatan,” jelas Muchlis. 

Target peserta Murur mencapai 25 persen dari total jemaah Indonesia.


Safari Wukuf Mandiri, Layanan Terbatas, Sangat Selektif

Sekitar 350 jemaah sangat lansia dan sakit akan difasilitasi melalui skema Safari Wukuf Mandiri. 

Mereka akan diberangkatkan ke Arafah pada 9 Dzulhijjah dengan kendaraan khusus, didampingi pembimbing ibadah dan petugas medis.

Tim medis darurat dari Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama pada Jemaah Haji (PKP3JH) menangani pasien krisis jelang safari wukuf.
Tim medis darurat dari Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama pada Jemaah Haji (PKP3JH) menangani pasien krisis jelang safari wukuf. (Media Center Haji 2024/dok dr Meldy)

"Ini bentuk kepedulian negara terhadap jemaah yang sangat terbatas fisiknya. Mereka tetap bisa berwukuf walaupun dalam waktu singkat, namun dengan pengawalan ketat dari petugas," ujarnya.

Tanazul demi Mengurai Kepadatan Tenda Mina

jemaah haji tanazul
TANAZUL MUSIM HAJI - Tanazul atau kepulangan lebih awal dari Mina adalah strategi untuk mengurangi kepadatan tenda jemaah haji secara terukur dan terorganisir ditera[kan dalam skema pelayanan jemaah haji Indonesia 2024 lalu. Tahun ini Kementerian Agama (Kemenag) melakukan kebijakan serupa.  
Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved