Sabtu, 4 Oktober 2025

Ibadah Haji 2025

Jatah Konsumsi Jemaah Haji Indonesia, Ini Rinciannya Selama di Makkah, Madinah dan Armuzna

Kemenag berjanji akan memberikan pelayanan terbaik pada jemaah haji 1446H/2025M termasuk layanan konsumsi.

Tribunnews/Bahauddin/MCH2019
KONSUMSI JEMAAH HAJI - Suasana di dapur produksi makanan untuk jemaah haji Indonesia.Kementerian Agama (Kemenag) berjanji akan memberikan pelayanan terbaik pada jemaah haji 1446H/2025M.  

Laporan: Wartawan Tribun-timur.com Mansur Amirullah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) berjanji akan memberikan pelayanan terbaik pada jemaah haji 1446H/2025M termasuk layanan konsumsi.

Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri, Muchlis Muhammad Hanafi mengungap berbagai kebijakan dan inovasi layanan haji yang akan diterapkan di Arab Saudi. 

Baca juga: Dua Pekan Lagi Jemaah Haji Berangkat, Ini Jadwal Lengkap Selama di Arab Saudi hingga Pulang 

Dalam paparannya kepada peserta Bimbingan Teknis Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 2025 di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta, Jumat (18/4/2025), Muchlis menekankan pentingnya pelayanan berbasis perlindungan jemaah, khususnya kelompok lansia, risiko tinggi (risti), dan disabilitas.

Jumlah jemaah haji Indonesia tahun ini sebanyak 221.000 orang, terdiri dari 203.320 jemaah reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. 

Untuk menampung dan melayani jamaah haji 2025, pemerintah bekerja sama dengan delapan syarikah (penyedia layanan) dan telah menyiapkan layanan akomodasi, konsumsi, serta transportasi yang lebih baik.

Baca juga: Kemenkes Catat Jemaah Haji Didominasi Lansia dan Miliki Penyakit Penyerta

Untuk konsumsi jemaah haji Pemerintah RI melalui Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan memastikan layanan konsumsi bagi jemaah haji Indonesia tahun 1446H/2025M berjalan maksimal. 

Setiap jemaah akan menerima sebanyak 127 kali makan selama berada di Arab Saudi, dengan sistem distribusi yang sudah disesuaikan berdasarkan lokasi dan waktu tinggal.

Baca juga: Kepala BPKH: Pastikan Dana Haji Aman dan Produktif Sesuai Prinsip Syariah

Secara rinci, layanan konsumsi tersebut terdiri dari 84 kali jtah makan di Makkah, 27 kali makan di Madinah, dan 15 kali makan saat puncak ibadah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). 

Selain itu, jemaah juga akan mendapatkan 1 kali snack berat.

Makanan yang disajikan memiliki variasi antara makanan segar (fresh) dan makanan siap saji. 

Di Makkah, jemaah akan mendapat 72 kali makanan segar, 6 kali makanan siap saji, dan 6 kali menu khusus (peak season) yang disesuaikan dengan kondisi padatnya aktivitas ibadah. 

Makanan siap saji akan disediakan pada 7 dan 8 Dzulhijjah, sedangkan menu puncak disajikan pada 14 dan 15 Dzulhijjah.

Sementara itu, saat di Madinah, jemaah memperoleh 27 kali makan dengan seluruhnya berupa makanan segar. 

Di Armuzna, jemaah akan mendapatkan 8 makanan segar dan 7 makanan siap saji.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved